
Bongkah.id – Seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan. Korban Albar Mahdi atau AM (17) asal Palembang, Sumatera Selatan ditengarai tewas karena dianiaya sejumlah seniornya.
Aparat Polres Ponorogo menyelidiki dugaan kematian seorang santri Pondok Gontor asal Palembang yang disebut-sebut meninggal karena dianiaya. Informasi kematian santri Pondok Gontor asal Palembang itu viral di media sosial setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
“Untuk penanganan kasus di pondok di Kota Ponorogo berkaitan curhatan ibu di acara Hotman Paris di IG sudah kita tindak lanjuti,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (5/9/2022).
Korban diduga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan para senior sesama santri pondok. Polisi telah memeriksa 7 saksi yang terdiri dari santri, ustaz dan dokter yang memeriksa AM di ponpes Gontor.
“Untuk pelaku yang pasti dari santri juga, dari seniornya. Untuk pelaku nanti kita sampaikan lagi, yang pasti masih dalam proses penyidikan,” ujar Catur.
Kabar meninggalnya AM karena dugaan penganiayaan dibenarkan pihak Ponpes Gontor. Dalam keterangan tertulis, pengurus pondok menyampaikan tiga poin penting.
“Pertama, atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya Almarhum Ananda AM, santri Gontor asal Palembang, pada hari Senin pagi, 22 Agustus 2022,” kata juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Permintaan maaf terutama ditujukan kepada orang tua korban. Pihak Pondok sangat menyesalkan kejadian penganiayaan ini.
“Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, pihak Ponpes mengaku langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat. Hukumannya yakni mengeluarkan para pelaku penganiayaan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing.
“Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” tulis pengurus Pondok Gontor.
Ketiga, Pondok Gontor siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa meninggalnya AM. Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk mendapatkan solusi terbaik dan demi kemaslahatan bersama.
“Demikian yang dapat kami sampaikan, sekali lagi, kami atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya musibah ini. Semoga almarhum dirahmati oleh Allah, dan kita semua selalu mendapatkan ridho-Nya. Amin,” demikian pernyataan tertulis Pondok Modern Gontor. (bid)