Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Bongkah.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menaruh perhatian khusus pada kondisi utang RI yang semakin membengkak. Dia meminta pemerintah fokus menjaga stabilitas ekonomi.

Hingga akhir Juli 2022, utang pemerintah diketahui mencapai Rp 7.163 triliun. Angka tersebutbelum termasuk bunga utang sebesar Rp 400 triliun tahun ini yang harus dibayarkan pemerintah.

ads

Terlebih, dalam nota rancangan APBN tahun 2023, Presiden Joko Widodo menegaskan jika pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp 700 triliun. Oleh karena itu, LaNyalla menilai pemerintah perlu membuat treatment khusus untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Ini angka yang sangat besar, dan fakta sumber dari Pajak tidak mampu mengcover. Apalagi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang angkanya segitu-gitu aja, sehingga utang baru menjadi jalan keluar terus menerus,” kata LaNyalla, Selasa (4/10/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menyatakan, saat ini dunia tengah menghadapi badai resesi dan ancaman krisis pangan serta energi. Kondisi ini memberi pengaruh besar terhadap perekonomian nasional.

“Salah satu cara bisa dengan melakukan evaluasi atas program dan proyek strategis nasional yang bisa ditunda atau dialihkan term waktunya,” tandasnya.

LaNyalla menegaskan, sektor industri nasional kita belum mampu bergerak secara signifikan. Apalagi iklim investasi kian menurun.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mencatat pada akhir Agustus 2022, utang pemerintah mencapai Rp 7.236,61 triliun. Secara nominal, angka tersebut naik Rp 73 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Juli 2022 senilai Rp 7.163 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,30%. Angka tersebut meningkat dibanding rasio utang pada akhir Juli 2022 yang sebesar 37,91%.

Secara rinci, utang pemerintah didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,79%. Hingga akhir Agustus 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar Rp 6.425,55 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,21% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Agustus 2022 yang sebesar Rp811,05 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp15,92 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 795,13 triliun. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini