Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Eddison Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan penangkapan lima anggota Satresnarkoba oleh DivPropam Mabes Polri.

Bongkah.id – Identitas lima anggota Polrestabes Surabaya yang diciduk tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri saat pesta narkoba, Jumat (30/4/2021) dini hari, terungkap. Ironisnya, mereka adalah personel Satresnarkoba yakni Iptu EJ, Iptu NS, Aipda AP, Brigadir S, serta Brigadir IS.

Inisial nama lima polisi itu dibeber Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Eddison Isir. Ia menyebut, kelima anggotanya itu digerebek bersama tiga orang lain saat melakukan pesta sabu di sebuah hotel mewah, Jalan Ngagel, Kota Surabaya, Jumat dini hari.

ads

“Total ada 8 orang yang diamankan. Lima personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil,” kata Isir. Adapun tiga warga sipil yang diamankan berinisial C, D, dan IS.

Baca: Anggota Polrestabes Surabaya Diciduk Propam Saat Pesta Narkoba, Tiga Perwira Diduga Terlibat

Dalam proses penangkapan itu, petugas DivPropam mengamankan sabu seberat 27,4 gram, 8 butir happy five, serta 1 butir ekstasi. Isir menyatakan, kasus ini ditangani langsung oleh propam Polda Jatim.

Isir mengatakan, penindakan terhadap anggota Polrestabes Surabaya ini membuktikan komitmen Polri tidak pandang bulu dalam penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.  Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika, dengan sanksi 5 sampai 15 tahun penjara.

“Anggota (Polri) yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Sanksinya bisa terkait pelanggaran kode etik profesi, dan pelanggaran pindana penyalahgunaan narkoba,” tegas Isir.

Isir berujar, pihaknya masih mendalami dari proses penyidikan propam. “Yang pasti Polri tidak mentolelir oknum-oknum anggotanya yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian turut terseret dalam penyidikan kasus ini. Ia mengaku dipanggil DivPropam sebagai saksi.

Memo mengaku kecolongan oleh lima anggotanya yang terlibat kasus narkoba sampai ditangkap Propam. Sehingga dirinya bahkan harus ikut menjalani tes urine untuk membuktikan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggotanya.

“Ada dua perwira yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan, saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urine saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba,” jelas Memo. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini