ILUSTRASI. Kasus masyarakat Indonesia terpapar virus Covid-19 sepanjang Juni 2021, melonjak tidak terkendali. Lonjakan kasus mencapai 119,9 persen. Daerah zona merah yang pekan lalu sebanyak 29 wilayah, sejak 27 Juni meningkat signifikat. Menjadi 60 daerah berstatus zona merah. Pun Provinsi Jawa Tengah memiliki wilayah zona merah. Sebanyak 22 daerah.

bongkah.id – Kasus masyarakat terpapar virus Covid-19 sepanjang Juni 2021, melonjak tidak terkendali. Beragam tindakan preventif (pencegahan) dan kuratif (pengobatan) yang dilakukan pemerintah, terbukti tidak mempan. Lonjakan kasus pun mencapai 119,9 persen.

Fakta itu terlihat jumlah wilayah zona merah Covid-19 pun meninggkat. Menjadi 60 daerah per update 27 Juni 2021, sementara pekan lalu hanya mencatat 29 daerah. Sebagaimana diketahui, sampai Selasa (29/6) kemarin, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.156.465. Dari jumlah itu sebanyak 1.869.606 orang sembuh, 228.835 orang menjalani perawatan dan isolasi mandiri, sementara 58.024 orang lainnya meninggal dunia.

ads

“Kita melihat bahwa jumlah kasus aktif per 27 Juni itu meningkat 119,91 persen menjadi 207.685 kasus dibandingkan data per 3 Juni 94.438 kasus,” kata Direktur Peringatan Dini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Afrial Rosya dalam diskusi virtual, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, kasus positif Covid-19 baru juga melonjak cukup tajam. Bahkan, selisih penambahan kasus harian dengan jumlah sembuh harian lumayan besar. Sejak 15 hingga 27 Juni terdapat 21.342 penambahan kasus positif Covid-19. Sebaliknya, jumlah pasien yang sembuh dalam rentang waktu sama hanya mencapai 8.024. Selisih penambahan kasus baru dengan kesembuhan menjadi 15.318 kasus.

“Ini memperlihatkan risiko kerentanan dari semua masyarakat kita masih sangat besar, sehingga perlu antisipasi yang cukup. Karenaitu, perlu penanganan atau strategi yang memungkinkan kasus ini diturunkan. Penambahan kasus harus bisa diturunkan,” ujarnya.

Dikatakan, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah dan Satgas Covid-19. Selain itu, peran masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, juga menjadi salah satu kunci menekan penyebaran Covid-19.

Karena itu, pemerintah berencana menerapkan PPKM Mikro Ketat mulai awal Juli 2021. Kebijakan itu untuk menekan penyebaran virus corona. Di tengah rencana itu, zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 melonjak menjadi 60 kabupaten/kota. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah zona merah terbanyak, disusul Jawa Barat.

Zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat. menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 27 Juni yang dirilis hari ini, Rabu (30/6), sebanyak 60 daerah yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Jawa terkategori zona merah. Dari jumlah itu, Jawa Tengah mendominasi. Sebanyak 22 daerah.

Rician zona merah di Jateng itu, adalah Kabupaten Wonogiri, Kudus, Blora, Pati, Kendal, Brebes, Kebumen, Sukoharjo, Grobogan, Temanggung, Tegal, Purworejo, Wonosobo, Sragen, Demak, Semarang, Klaten dan Jepara. Kemudian Kota Salatiga, Pekalongan, Semarang dan Magelang.

Selanjutnya, provinsi kedua yang menyumbang banyak zona merah pada sepekan terakhir adalah Jawa Barat. Sebanyak 11 kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Bandung, Cirebon, Garut, Bandung Barat, Kuningan, Majalengka, Indramayu, dan Karawang. Kemudian Kota Cimahi, Depok, dan Bandung.

Selain itu, lima kota administrasi di DKI Jakarta seluruhnya masuk zona merah, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu. Kemudian lima daerah di DIY. Yakni Kabupaten Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Lalu, Banten yang mencatatkan zona merah di empat wilayah. Yakni, Kabupaten Lebak dan Tangerang, serta Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Sementara di Jawa Timur tercatat zona merah di Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi, serta Kota Madiun. Diikuti

Sementara 8 zona merah berada di Pulau Sumatera, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Aceh; Kota Bengkulu, Bengkulu; Kota Medan dan Padang Sidimpuan, Sumatera Utara; Kota Palembang, Sumatera Selatan; serta Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Dua zona merah lainnya yakni Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Selain itu, penambahan zonasi juga terjadi di zona oranye (wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19). Zona oranye bertambah menjadi 308 kabupaten/kota. Untuk zona kuning (wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19) berkurang menjadi 129 wilayah.

Sementara itu, 16 kabupaten/kota masuk dalam kategori zona hijau atau tidak ada kasus. Satgas Covid-19 juga mencatat satu wilayah yang tidak terdampak virus corona hingga saat ini, adalah kabupaten Dogiyai, Papua.

Kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Per Selasa (29/6), kasus baru bertambah sebanyak 20.467 pasien. Kasus sembuh bertambah 9.645 pasien, dan kasus meninggal naik 463 pasien. Secara kumulatif, sebanyak 2.156.465 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu sebanyak 1.869.606 orang dinyatakan pulih, 228.835 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 58.024 sisanya tercatat meninggal dunia. (bid-03)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini