Bongkah.id – Pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat di beberapa wilayah yang mencatatkan kasus COVID-19 tinggi, seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur, mulai Sabtu (3/7/2021). Selama pembatasan tersebut, segala aktivitas masyarakat dibatasi, seperti jam operasional rumah makan hanya boleh buka sampai pukul 17.00 WIB.
PPKM Darurat ini akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi pada Jumat (2/7/2021). PPKM Darurat diberlakukan selama 2 Minggu, mulai tanggal 3 Juli, sampai dengan 21 Juli 2021.
PPKM darurat ini diharapkan dapat menekan pergerakan masyarakat dan bisa menekan penyebaran virus Corona di Jawa Timur khususnya Kota Surabaya. Menjelang penerapan aturan tersebut, Forkopimda Jawa Timur berinisiatif melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Kami melaksanakan pengecekan awal untuk melihat kondisi dan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Jjangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget,” ucap Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto di Surabaya, Rabu (30/6/2021).
Pangdam mengatakan, aktivitas masyarakat di tempat keramaian atau yang perotensi menimbulkan kerumunan dibatasi sampai pukul 17.00 WIB. Tempat usaha seperti restoran hanya diperbolehkan boleh buka sampai pukul 17.00 WIB.
“Lewat jam 17.00, restoran hanya boleh melayani pembelian yang dibawa pulang (take away) sampai pukul 21.00. Mudah-mudahan dalam 2 Minggu ini nanti bisa segera turun drastis. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 ini akan ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi PPKM Darurat, Kapolda Jatim sempat berdialog dengan pedagang kaki lima. Dengan enggunakan bahasa khas Jawa Timur, ia menghimbau para PKL untuk menutup lapaknya lebih dini dari biasanya demi menekan penyebaran COVID-19.
Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus covid jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu, soalnya kasus penyebaran covid-19 masih tinggi). Untuk restoran, Mall, kemudian tempat ibadah, mohon kiranya masyarakat patuh agar kita semua bisa terhindar dari covid,” ucap Kapolda seraya meminta kepada pedagang untuk menutup lapaknya.
Kapolda mengaku senang melihat kebanyakan warga Kota Surabaya sudah memahami pentingnya mematuhi aturan dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Perwira polisi bintang dua ini berharap kesadaran ini juga dimiliki oleh seluruh masyarakat Jawa Timur.
“Tempat-tempat umum yang mengundang kerumunan ini hendaknya bisa ikuti aturan. Sehingga upaya kita dalam mencegah penyebaran COVID-19 bisa masif dengan kerjasama semua pihak.,” papar Kapolda Jatim.
Kapolda menyampaikan hasil operasi yustisi yang telah dilakukan di seluruh Jatim. Ia mengatakan, sudah banyak warga yang melanggar ditertibkan dengan sanksi berupa teguran, pernyataan tertulis hingga denda.
“Untuk hasilnya, kami rata-rata seluruh Jawa Timur itu ada 2.500 kegiatan. Sedangkan untuk vaksinasi, hari ini ada 409 gerai yang kami buka, dan sudah mencapai target kurang lebih ada 23 ribu, pada jam empat sore tadi, dan sekarang diperkirakan sudah sampai 50 ribu. Ini akan kami terus lakukan untuk vaksinasinya juga,” pungkas Jenderal asli Suroboyo ini.
Terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menyebut, saat ini di Jatim terdapat 472 klaster Covid-19 dari total 1.342 kasus di Jatim. Hal itu disampaikan Emil saat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto di Pendopo Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/6/2021) malam.
“Untuk mencegah munculnya klaster baru, kami berharap agar Kabupaten Mojokerto menunjukkan kedisiplinan dalam menerapkan tracing,” kata Emil.
Wagub Jatim menerangkan, saat ini Pemkab Mojokerto sudah menerapkan penanganan intensif, yakni ketika ada 1 pasien positif, maka dilakukan tracing kepada 20 hingga 25 orang. Untuk memperkuat tracing, BPBD Jatim akan membantu pengadaan antigennya.
“Arahan Ibu Gubernur Khofifah, BPBD akan terus memantau sinergi apa yang bisa kita bangun dalam kaitan dengan proses tracing,” tandas mantan Bupati Trenggalek itu. (bid)