Nasib Tragis Gadis Sexy Berambut Pirang, Nyawa Melayang karena Hutang
Korban barangkali tak pernah menyangka sebelumnya jika uang yang dipinjam dari sahabatnya sendiri akan merenggut nyawanya. Padahal, berdasar keterangan saksi, uang pinjaman itu digunakan korban untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya

bongkah.idUang bisa membuat hubungan kerabat, teman bahkan hidup orang berubah, bahagia atau sengsara, hingga berakhir tragis. Fenomena yang terakhir ini menimpa Vina Aisyah Pratiwi (21), gadis sexy asal Bringin, Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Sidoarjo yang direnggut nyawanya karena tidak bisa membayar hutang ke sahabat sekaligus tetangganya, Mas’ud Ady Pratama (27).

Korban barangkali tak pernah menyangka sebelumnya jika uang yang dipinjam dari sahabatnya sendiri akan merenggut nyawanya. Padahal, berdasar keterangan saksi, uang pinjaman itu digunakan korban untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

ads

“Korban adalah sahabat pelaku. Korban selalu meminjam kepada pelaku (Mas’ud) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.

Berdasar keterangan pelaku, korban berhutang sejak Januari 2020 atau sudah enam bulan berjalan. Hutang itu sampai terakumulasi sekitar Rp 40 juta.

Utang yang nyangkut sebesar Rp 40 juta itu ternyata cukup membuat Mas’ud gelap mata. Bukan hanya tega, pelaku bahkan merencanakan menghabisi nyawa teman yang sudah lama dikenalnya dengan sadis.

Pelaku merancang aksi pembunuhan sadis bersama temanya, Rifat Rizatur Rizan (20), Jalan Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, dua hari sebelum peristiwa terjadi atau pada Minggu (21/6/2020). Keduanya menjalankan rencana jahat itu pada Selasa (23/6/2020).

Kedua pelaku mengajak korban keluar dengan mobil Daihatsu Ayla nopol W 1502 NU. Ketika sampai di gerbang exit tol wilayah Singosari, Kabupaten Malang, pelaku menghentikan mobil di tepi jalan untuk meminta korban membayar hutang.

“Peristiwa (pembunuhan) terjadi di wilayah tol Singosari. Korban diminta membayar hutang, tapi tidak mampu membayar,” ujar mantan Kapolres Kota Malang ini.

Situasi ini membuat pelaku naik pitam. Sesuai rencana yang sudah disusun sebelumnya, pelaku menganiaya korban hingga meninggal jika tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Mulanya, pelaku utama Mas’ud, memukul kepala korban dengan tongkat besi panjang 50 cm. Kemudian, tersangka kedua Rifat menutup wajah korban dengan baju dan menjerat lehernya dengan tali.

Tak sampai di situ, Mas’ud juga terus memukuli kepala korban hingga enam kali. Beberapa kali pukulan keras mengakibatkan tengkorak kepala korban retak.

Selain itu, pelipis mata korban juga robek serta sudut bibir yang terluka berlumur darah. Menurut Kapolres, luka bekas gigitan pada bibir korban itu mengindikasikan korban menahan rasa sakit yang berat akibat penyiksaan.

“Mungkin pada saat dianiaya, korban refleks menggigit bibir atau bisa juga karena terbentur,” tutur Dony. Penganiayaan berat itu membuat korban yang tak mampu lagi menahan sakit.

“Dan saat itu juga, korban menghembuskan nafas terakhir di dalam mobil dalam kondisi berlumuran darah,” ujarnya.

Usai menghabisi nyawa korban, lanjut Dony, kedua tersangka bertukar posisi di dalam mobil. Mas’ud bergeser ke belakang dan giliran Rifat yang di depan mengemudikan mobil menuju arah Kota Batu.

Kekejaman pelaku rupanya tak berhenti sampai di situ. Untuk menutupi perbuatannya, kedua pelaku mencari tempat yang sepi. Tujuannya untuk membuang jasad perempuan berambut pirang itu. “Kedua tersangka bersama-sama melakukan eksekusi dan membuang korban,” tandas Kapolres.

Jasad korban baru ditemukan esok sore harinya, Rabu (2/6/2020), tergeletak di dalam jurang sedalam 20 cm di Tikungan Gajah Mungkur, Jalan Raya Cangar, Pacet, Mojokerto-Kota Batu. “Peristiwa pembunuhan terjadi Selasa malam, besoknya mayat korban ditemukan,” ucap Kapolres.

Mayat korban ditemukan oleh dua pemuda pengendara motor yang sedang beristirahat sambil berswafoto foto di tepi jalan, tikungan Gajah Mungkur, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepolisian Sektor Pacet bersama Tim Relawan Welirag Rescue baru mengevakuasi jenazah korban ke RSUD rof dr Sekandar, Mojosari sekitar pukul 18.00 WIB, setelah mendapat laporan dari kedua pemuda tadi.

Setelah diautopsi, jenazah perempuan yang berjilbab saat dibunuh itu dibawa keluarganya pulang dan langsung dimakamkan di Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Sidoarjo, pada Kamis (26/6/2020).

Pada hari yang sama atau hanya 1×24 jam sejak jasad korban ditemukan, tim gabungan Satreskrim dan Resmob Polres Mojokerto juga berhasil meringkus kedua pelaku. Mereka ditangkap secara terpisah dalam selang waktu kurang dari 7 jam.

Pelaku pertama Mas’ud diringkus polisi ketika nongkrong di sebuah warung di kawasan Arteri Porong, Sidoarjo, Kamis pagi pukul 08.00 WIB. Berbekal pengakuan Mas’ud, tim Satreskrim Polres Mojokerto kemudian mengamankan pelaku kedua, Rifat Rizatur Rizan di pinggir Jalan Arteri Porong sekitar pukul 14.45 WIB.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Selain tongkat besi, tali dan baju untuk mengekekusi korban, polisi juga menyita yakni mobil Daihatsu Ayla warna putih nopol W 1502 NU dan 1 buah hanphone.

Adapun barang bukti milik korban yang diamannkan antara lain sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol AG 6889 CV, satu handphone merk Iphone, helm dan beberapa barang lainnya.

Saat diinterogasi di depan wartawan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka Mas’ud membenarkan kalau tindakannya dilatari hutang korban yang tak kunjung dibayar.

“Utangnya kurang lebih Rp 40 juta mulai Januari 2020. Kejadiannya (pembunuhan) di gerbang tol Singosari,” ujar Mas’ud.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP dan (atau) pasal 365 ayat 4. Keduanya terancam hukuman pidana seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. (bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini