Bongkah.id – Pemerintah memangkas anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) pada pos kesehatan dari Rp 87,55 triliun menjadi sebesar Rp 72,73 triliun. Realokasi anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu menyusul lambatnya penyerapan realiasi anggaran kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemangkasan pagu anggaran kesehatan itu diharapkan dapat membuat proses pemulihan ekonomi bisa lebih optimal. Sayangnya, ia tidak menjelaskan lebih rinci pos anggaran mana yang bakal mendapatkan limpahan Rp 14,82 triliun tersebut dari pemotongan tersebut.
“Tentunya juga diharapkan dilakukan optimalisasi terhadap pemulihan ekonomi, yaitu penyelesaian anggaran tambahan dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 72,73 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers singkat secara virtual, Rabu (26/8/2020). Konferensi pers ini hanya berlangsung selama 3 menit tanpa ada sesi tanya jawab dengan wartawan
Serapan anggaran kesehatan memang sangat rendah. Dari total alokasi Rp 87,55 triliun, baru terealisasi Rp 7,36 triliun.
Rinciannya, Untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah sudah direalisasikan Rp 1,86 triliun, santunan kematian tenaga kesehatan yang meninggal Rp 21,6 miliar, anggaran untuk gugus tugas Covid-19 Rp 3,22 triliun, dan insentif bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat serta produk kesehatan Rp 2,26 triliun.
Selain anggaran kesehatan, Airlangga juga mengatakan bakal melakukan pergeseran anggaran untuk bantuan sosial. Hanya, dirinya tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai hal itu.
“Perlindungan sosial ada pergeseran-pergeseran, akan dimonitor pergeseran tersebut dan akan diusulkan program-program baru,” ujar Ketua Komite Kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan realokasi anggaran kesehatan dilakukan untuk memaksimalkan program pemulihan ekonomi nasional.
“Intinya tidak ada istilah dipotong. Semua dimanfaatkan secara maksimal untuk program PEN,” jelas Askolani.
Padahal, penyerapan anggaran PEN sendiri sejauh ini juga masih miskin realisasi. Anggaran pemulihan ekonomi baru terserap sekitar 25,1% dari total alokasi sebesar Rp 695,2 triliun.
Masalah ini disinggung Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas program PEN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus berani mengubah strategi guna mempercepat program PEN.
Slah satu skenario yang bisa dilakukan, lanjut Kamrussamad, adalah dengan mendorong pemerintah daerah menjadi garda depan pelaksanaan program PEN.
“Jadikan pemda sebagai lokomotif utama pelaksanaan PEN mengingat selama dipegang kementerian, lembaga dan BUMN kurang penyerapannya,” kata Kamrussamad. (bid)