Bongkah.id – Petugas gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, Jumat (25/4/2025).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti benda tajam dan benda logam berbahaya.
Pemeriksaan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh, menyasar setiap sudut kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), termasuk tempat tidur, dinding, plafon, hingga saluran-saluran tersembunyi.
Menukil laman Beritajatim, kegiatan penggeledahan kamar warga binaan ini melibatkan 100 personel gabungan dari berbagai unsur, antara lain Lapas Kediri, Polres Kota Kediri, Polres Kediri, Subdenpom V/2-2 Kediri, BNN Kota Kediri, BNN Kabupaten Kediri, serta Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi aparat penegak hukum di wilayah Kediri.
Kalapas Kediri, Solichin mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan komitmen terhadap pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di dalam lapas.
Menurutnya, dengan razia gabungan ini Kalapas ingin menunjukkan bahwa Lapas Kediri serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
“Kolaborasi lintas instansi seperti ini sangat penting dalam mewujudkan target zero halinar,” ujar Solichin.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang diperingati secara nasional. (bjt/sip)