Bongkah.id – Pemerintah RI menutup pintu bagi warga negara Australia dan Inggris yang berniat masuk ke Indonesia. Kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus varian baru COVID-19 yang mulai merebak di Negeri Ratu Elizabeth.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, larangan masuk bagi warga Ausralia dan Inggris setelah pemerintah menerima pertimbangan dari berbagai disiplin ilmu kesehatan. Saran itu antara lain ahli paru hingga lembaga Eijkman Institute for Mulecular Biology.
“Jadi kita sepakat untuk orang yang datang dari Inggris maupun dari beberapa negara lain termasuk juga Australia, itu selama 2 minggu ke depan kita tidak benarkan masuk ke Indonesia,” kata Luhut, Rabu( 23/12/2020) malam.
Bukan hanya turis yang datang ke Indonesia, kebijakan preventif tersebut juga diberlakukan untuk WNI di luar negeri, khususnya dua negara tadi, yang akan pulang ke tanah air..
“Orang Indonesia yang datang atau balik dari luar, dia harus melakukan rapid test dan kemudian tinggal di karantina selama 5 hari,” jelasnya.
Luhut melanjutkan, usai menjalani karantina, mereka harus kembali dites rapid dan swab. WNI yang menujukkan hasil negatif diperbolehkan kembali ke keluarganya di Indonesia.
“Pengawasan ketat seperti ini karena kita tidak mau kejadian seperti Australia, ada beberapa orang dari UK yang datang ke sana ternyata bawa masalah itu, varian baru tadi. Dan sekarang di Australia juga jadi masalah,” jelasnya.
Varian baru COVID-19 belum lama ini muncul di Inggris. Virus corona jenis baru itu bahkan dinilai lebih berbahaya karena mudah menyebar.
Terbukti, varian tersebut sudah terdeteksi di beberapa negara lain di luar Inggris. Tak sedikit pakar yang mengkhawatirkan varian lain dari mutasi virus SARS-CoV-2 ini.
Kendati belum banyak data terkait virus corona jenis baru ini, peneliti sudah melihat adanya potensi penularan yang begitu cepat dan luas dibanding varian sebelumnya. Otoritas Eropa bahkan menganggap ini sebagai masalah yang sangat serius.
Negara-negara Uni Eropa tengah mengadakan pertemuan di Brussels untuk membicarakan langkah terkait penyebaran virus varian baru ini. Sejumlah langkah yang dikaji termasuk persyaratan tes bagi mereka yang baru tiba dari Inggris.
Saat ini, lebih dari 40 negara memberlakukan larangan perjalanan dari Inggris. Demikian pula, penerbangan dari Inggris telah dihentikan ke banyak negara di dunia termasuk Spanyol, India dan Hong Kong. (bid)