ILUSTRASI. Oknum Kepala Sekolah SMK Swasta di Surabaya, AF dilaporkan muridnya AR dan orang tuanya S ke Polrestabes Surabaya, atas dugaan kasus pelecehan seksual dan pencabulan yang terjadi akhir Desember 2019 di ruang kepala sekolah pada waktu masa liburan akhir tahun.

Bongkah.id – Polresta Sidoarjo telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, atas dugaan pencabulan terhadap salah satu santri ponpes di Kecamatan Buduran.

Kasus pencabulan yang diduga menyeret oknum pengasuh ponpes di wilayah Buduran itu ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

ads

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, laporan mengenai dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sudah ditangani oleh pihaknya.

“Tindak pidana pencabulan itu diduga terjadi di salah satu tempat pendidikan yang ada di Buduran,” kata dia, Sabtu (22/6/2024).

Dia mengaku perkara tersebut sudah naik di tingkat penyidikan. Dengan begitu, tim penyidik tengah melengkapi alat bukti.

“Termasuk dari terlapor kita agendakan pemanggilan pada Minggu depan,” katanya.

Rencananya, satu terlapor akan dilakukan pemanggilan pada Minggu depan. Sementara itu, lima orang saksi telah dilakukan pemeriksaan, termasuk dari ahli sudah dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti penyidikan.

Berdasar keterangan warga yang didapatkan dari korban, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak enam bulan yang lalu, hingga kini masih belum menemui titik terang.

Menanggapi hal itu, Agus membantah bahwa kasus dugaan pencabulan telah jalan di tempat. Dia menegaskan, kasus tersebut terus berjalan, untuk mendapatkan kesimpulan yang didukung metode ilmiah diperlukan kecermatan.

“Ini bukan mandeg, tapi tepatnya penyidik ini hati-hati dan cermat, sehingga tidak berdasarkan asumsi, tapi betul-betul berdasarkan fakta penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, korban telah mendapat pendampingan dari Unit PPA yang telah bekerja sama dengan stake holder terkait, di antaranya dengan UPTD P2TP2A, dinsos, dan psikolog. (yg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini