PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Bongkah.id – Perusahaan milik negara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menagih utang pemerintah senilai Rp 48 triliun. Tagihan itu karena keuangan PLN sedang tertekan di tengah utang jatuh tempo ke bank dan harus menanggung insentif tarif untuk pelanggan bersubsidi imbas wabah Covid-19.

Utang pemerintah kepada PLN sebesar Rp 48 triliun itu diakumulasi sejak 2018 sampai 2019. Rinciannya, Rp 23 triliun utang kompensasi pada 2018 dan Rp 25 triliun utang 2019.

ads

“Tapi yang 2019 itu masih proses audit oleh BPK,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam video conference bersama komisi VII, Rabu (22/4/2020).

Zulkifli berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan berkoordinasi agar pemerintah pembayaran utang bisa segera direaliasi. Karena keuangan PLN sendiri sedang tertekan.

Terlebih harus menalangi insentif tarif gratis dan diskon listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, totalnya sebesar Rp 3,4 triliun. Insentif dan diskon tarif ke pelanggan bersubsidi ini diberikan pemerintah dalam rangka mengurangi beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah di tengah wabah Covid-19.

“Selain itu, ada utang jatuh tempo tahun ini Rp 35 triliun yang harus dibayarkan PLN ke bank,” ujar Zulkifli.

PLN juga sudah mengajukan ke beberapa bank kreditur agar melakukan reprofiling (menunda jatuh tempo) utang tersebut ke tahun berikutnya. Alasannya, masih sama keuangan PLN yang sedang tertekan.

“Ada sekitar 70 persen utang PLN dalam bentuk valas yang berpotensi meningkat saat rupiah mengalami pelemahan,” jelasnya.

Menurut hitungan PLN, besarnya dampak pelemahan rupiah bisa menaikkan utang PLN Rp 1.000 per USD. Maka jika ditotal biaya utang yang ditanggung PLN bisa melonjak Rp 9 triliun.

“Situasi dinamis, kami akan lihat nanti pengaruh pelemahan ini, satu bulan – tiga bulan ke depan, kami harap sebelum akhir tahun rupiah sudah menguat, karena kenaikan biaya Rp 1.000 setiap pelemahan itu akan bisa kami kurangi,” tuturnya.

Perusahaan selalu berupaya memitigasi risiko dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat itu dengan melakukan hedging. Ini sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang berlaku.

“Kalau dapat utang dalam bentuk dolar Amerika Serikat kami pasti swap ke rupiah dan lakukan hedging. Kira-kira kami telah lakukan hedging 1 miliar USD,” tutur Zulkifli. (bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini