Pengedar sabu saat diamankan di Polres Kediri.
Pengedar sabu saat diamankan di Polres Kediri.

Bongkah.id – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria berinisial GS (29), warga Kecamatan Purwoasri, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, menyampaikan bahwa GS ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya. “Penangkapan GS ini merupakan hasil penyelidikan tim Buser Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat,” kata AKP Sriati, Kamis (17/10/2024).

ads

Saat penggeledahan di rumah GS, petugas menemukan 12 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 4,35 gram, termasuk kemasannya. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti alat hisap (bong), dua pipet kaca, dan sebuah ponsel.

“Diduga 12 kemasan plastik klip kecil berisi sabu ini akan diedarkan oleh terduga pelaku,” ungkap Sriati.

Saat ini, GS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Kediri untuk pengembangan kasus. “Kami menduga ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba ini. Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung,” tambahnya.

Sriati mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika. Ia meminta warga segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau dugaan transaksi narkoba di lingkungan mereka. (wan/rf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini