Mobil Hunter Covid-19
Polres Mojokerto melaunching dua buah unit mobil roda 4 dan tim khusus pemburu pelanggar protokol kesehatan

bongkah.id -Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander meluncurkan dua buah unit mobil roda 4 dan tim khusus pemburu pelanggar protokol kesehatan. Kegiatan yang berlangsung depan gedung sentra pelayanan kepolisian Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada No 99 Mojosari Mojokerto, Kamis, 17/09/2020 dihadiri Dandim 0815 Mojokerto, Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Kasat Pol PP Kab. Mojokerto.

Kapolres Mojokerto didampingi Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto, S.H peluncuran dua unit mobil pemburu pelanggaran protokol ksehatan

Sampai dengan saat ini angka kasus penyebaran virus corona masih terus terjadi peningkatan termasuk di wilayah Kabupaten Mojokerto. Berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan pemerintah bersama stakeholder terkait termasuk Polres Mojokerto.

ads

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, mobil ini disiapkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dalam operasi yustisi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, TNI Polri mendukung penuh upaya pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto mewujudkan masyarakat Mojokerto disiplin protokol kesehatan untuk diri dan lingkungnya.

Keberadaan mobil covid hunter ini adalah inisiasi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran bagi seluruh Polres di Jajaran Polda Jatim, berdasarkan Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020  tentang perubahan atas Perda Prov Jatim Nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Selain mobil covid hunter, kegiatan hari ini juga sekaligus melaunching tim Covid Hunter yang merupakan gabungan TNI Polri, Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Sat Pol PP Kab. Mojokerto sebagai pengemban tugas penegakan hukum protokol kesehatan.

Adanya fenomenan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan peningkatan kasus covid-19, maka penegakan hukum protokol kesehatan akan terus dilakukan baik secara stasioner dan mobile dengan melakukan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar sampai dengan masyarakat patuh protokol kesehatan.

Diskresi harus tetap ada kepada masyarakat, tetapi jika masyarakat tetap tidak mengindahkan maka penegakan hukum adalah pilihan terakhir.

“Lakukan secara humanis dan prosedural dalam pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan guna membangun hal yang positif sehingga ada dukungan dari masyarakat, kegiatan yang dilakukan jajaran Forkopimda dan TNI-Polri merupakan bentuk rasa sayang kita kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19,” tegas Kapolres. (gie)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini