Bongkah.id – Angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur tercatat yang tertinggi se-Indonesia. Data Korlantas Polri per 21 Desember 2021 menunjukkan sebanyak 65 laka lantas terjadi di provinsi ini, dengan jumlah korban juga terbanyak yakni 85 orang.
Dari jumlah itu, sembilan korban di antaranya meninggal dunia. Angka laka lantas ini merujuk data statistik kecelakaan lalu lintas yang dipublikasikan Korlantas Polri pada Rabu (15/12/2021).
Secara total, ada 168 kasus kecelakaan dengan total korban 232 orang dalam catatan statistik Korlantas Polri. Kecelakaan itu mengakibatkan 33 korban jiwa, 19 korban dengan luka berat dan 180 korban dengan luka ringan.
Setelah Jatim, angka kecelakaan tertinggi terjadi di Jawa Tengah dengan total 65 kejadian. Dua korban meninggal, dua luka berat dan 34 luka ringan disebutkan sebagai dampak dari kecelakaan tersebut.
Disusul Jawa Barat sebanyak 15 kecelakaan dengan korban meninggal delapan orang. Kemudian korban berat empat orang dan 10 orang luka ringan.
Sementara Bali dan DIY menjadi provinsi berikutnya dengan angka kecelakaan sembilan kasus dan delapan kasus. Ada provinsi yang tercatat nihil korban meninggal karena kecelakaan dalam data statistik tersebut. Provinsi itu adalah Aceh, Bali, Bengkulu, Lampung, Maluku, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. (bid)
Berikut statistik kecelakaan di 34 Provinsi berdasar data Korlantas Polri:
ACEH
TK: 3; TKL: Rp4.000.000; Kasus: 2; MD: 0 LB:0; LR:3
BALI
TK: 14; TKL: Rp6.700,000; Kasus: 9; MD:0 ; LB: 1; LR:13
BANTEN
TK: 1; TKL: Rp1.000.000; Kasus: 1; MD: 1; LB: 0; LR: 0
BENGKULU
TK: 4; TKL: Rp3.500.000; Kasus: 2; MD: 0; LB: 2; LR: 2
DIY
TK: 10; TKL: Rp2.450.000; Kasus: 8; MD: 2; LB: 0; LR: 8
JABAR
TK: 22; TKL: Rp49.500.000; Kasus: 15; MD: 8; LB: 4; LR: 10
JATENG
TK: 38; TKL: Rp11.700.000; Kasus: 29; MD: 2; LB: 2; LR: 34
JATIM
TK: 85; TKL: Rp71.950.000; Kasus: 65; MD: 9; LB: 2; LR: 74
KALSEL
TK: 4; TKL: Rp2.700.000; Kasus: 3; MD: 3; LB: 0; LR: 1
KALTENG
TK: 6; TKL: Rp6.600.000; Kasus: 3; MD: 2; LB: 2; LR: 2
KALTIM
TK: 4; TKL: Rp2.500.000; Kasus: 2; MD: 2; LB: 0; LR: 2
LAMPUNG
TK: 2; TKL: Rp1.500.000; Kasus: 2; MD: 0; LB: 0; LR: 2
MALUKU
TK: 1; TKL: Rp0; Kasus: 1; MD: 0; LB: 1; LR: 0
METRO JAYA
TK: 4; TKL: Rp1.400.000; Kasus: 3; MD: 1; LB: 0; LR: 3
NTB
TK: 1; TKL: Rp0; Kasus: 1; MD: 1; LB: 0; LR: 0
NTT
TK: 5; TKL: Rp20.500.000; Kasus: 2; MD: 0; LB: 1; LR: 4
SULBAR
TK: 2; TKL: Rp2.200.000; Kasus: 2; MD: 0; LB: 0; LR: 2
SULSEL
TK: 4; TKL: Rp1.900.000; Kasus: 4; MD: 0; LB: 1; LR: 3
SULTENG
TK: 6; TKL: Rp1.600.000; Kasus: 3; MD: 0; LB: 1; LR: 5
SULTRA
TK: 1; TKL: Rp500.000; Kasus: 1; MD: 0; LB: 0; LR: 1
SULUT
TK: 6; TKL: Rp9.250.000; Kasus: 4; MD: 1; LB: 0; LR: 5
SUMSEL
TK: 6; TKL: Rp3.350.400; Kasus: 4; MD: 0; LB: 2; LR: 4
SUMUT
TK: 3; TKL: Rp4.000.000; Kasus: 2; MD: 1; LB: 0; LR: 2