KETUA Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Pangabean pastikan, bahwa semua anggota Dewas KPK berkomitmen menolak pemberian mobil dinas sampai kapan pun. Juga, tidak setuju atas rencana pengadaan mobil dinias per tahun 2021 untuk unsur pimpinan, dewas, dan pejabat KPK lainnya. Sebab ruh KPK adalah integritas dan menjunjung moral yang salah satunya menghilangkan gaya hidup hedonisme.
bongkah.id – Fungsi Dewan Pengawas (Dewas) menjaga integritas dan moral lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kembali terbukti. Kali ini dicontohkan dengan komitmen menolak rencana pemberian mobil dinas untuk tahun 2021. Sebuah sikap yang mencerminkan komitmen KPK dalam menjunjung integritas dan moral lembaga yang steril dari perilaku hedonisme. Sebuah komitmen untuk mempermalukan perilaku “para tikus” yang berpotensi merusak citra lembaga rasuah secara internal.
“Kami tidak tahu usulan pembelian mobil dinas itu dari mana? Kalau benar, kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut,” kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean, Kamis (15/10/2020) malam.

Alasan penolakan Dewas, menurut dia, karena sudah mendapatkan tunjangan transportasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2020, tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK.

Dalam aturan itu disebutkan, tunjangan transportasi per bulan bagi Ketua Dewan Pengawas senilai Rp37.750.000,00, sementara anggota sebesar Rp27.330.000,00.

ads

“Jumlah tunjungan itu sudah lebih dari cukup. Kami para anggota Dewas bukan mahluk serakah. Kami tak ingin merampok negara dengab topeng jabatan di KPK,” katanya.

Rencana pembelian mobil dinas, diakui, baru muncul pada kepemimpinan KPK era Firli Bahuri Cs. Saat dirinya menjabat pimpinan KPK jilid pertama, dirinya juga menolak pemberian mobil dinas. Sikap itu diteruskan oleh masa kepimpinan KPK selanjutnya.

“Munculnya usulan pemberian mobil dinas ini, bukti KPK tengah kebobolan. Masuknya oknum yang ingin merusak integritas dan moral KPK yang sudah dibangun sejak jilid pertama,” ujarnya.

Sebelumnya KPK membenarkan telah memasukkan pembelian mobil dinas untuk pimpinan, pejabat struktural dan dewan pengawas KPK ke dalam rencana anggaran 2021.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui, telah mendapat informasi rencana anggaran pengadaan mobil dinas telah disetujui DPR.

“Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, Dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” kata dia, melalui keterangan tertulis.

Wacana.pengadaan mobil dinas jabatan itu, menurut pria berlatar belakang jaksa itu, karena KPK sejauh ini belum memiliki mobil dinas jabatan, baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK.

Namun, ia tak merinci anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu, argumentasinya belum final. Masih dalam pembahasan.

“Mengenai besaran rincian anggaran, saat ini belum final. Masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” ujarnya.

Sementara sebuah sumber di DPR RI memberikan data soal anggaran KPK tahun 2021, yang telah disetujui DPR. Anggaran total untuk pengadaan mobil dinas dan mobil jemputan di lembaga antirasuah itu nilainya mencapai Rp47.794.610.000.

RInciannya, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar; mobil dinas bagi empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp1 miliar. Spesifikasi mobil dinas pimpinan KPK ditetapkan di atas 3.500 cc.

Sementara, mobil jabatan Dewan Pengawas KPK serta enam pejabat eselon I KPK masing-masing dianggarkan Rp702,9 juta per unit. Ada pula pengadaan mobil dinas untuk pejabat Eselon II dan pengadaan bus jemputan bagi pegawai KPK.

“Mengenai jumlah unit akan mengacu kepada Perkom Ortaka (Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja) yang masih dalam harmonisasi di Kemenkumham. Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP,” kilahnya.

Pada tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan, informasi soal mobil dinas baru bagi pimpinan KPK pada 2021. Pasalnya dia yang pimpin waktu pembahasan anggaran KPK tersebut.

Sahroni, yang juga Bendahara Umum NasDem itu mengaku, tidak mengetahui detil alokasi penambahan anggaran KPK tersebut. Namun, ia mendukung pemberian mobil dinas baru. Alasannya pimpinan KPK mesti memiliki fasilitas yang memadai.

“Untuk kebutuhan mobil dinas KPK itu, saya dukung. Sebab untuk kepentingan insitusi. Pimpinan lembaga harus memilii fasilitas yang memadai,” katanya dengan tersenyum sinis.

Namun rencana pembelian mobil dinas pimpinan KPK cs untuk 2021 itu, langsung hujan kritik. Salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Yang menilai era kepempinan Firli Bahuri telah merusak nilai kesederhanaan punggawa KPK. Fakta kerusakan ini harus dipertanggungjawabkan panilia seleksi Ketua KPK 2019. Mereka memilih sosok yang tak pantas memimpin KPK.

“KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan. Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis. (rim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini