Bongkah.id – Seorang pria berinisial MST (49), warga Dusun Sungai Tengah, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Jember. Selain sabu-sabu, polisi juga menemukan senjata api rakitan mirip revolver lengkap dengan amunisinya dari tangan pelaku.
Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga yang resah karena rumah MST kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
“Dalam penggerebekan itu kami berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu, timbangan, serta uang hasil penjualan. Kami juga menemukan senjata api rakitan beserta dua butir amunisi,” ujar Naufal, Sabtu (16/8/2025).
Dari penggeledahan, lanjutnya, polisi menyita sembilan klip plastik berisi sabu dengan total berat 9,1 gram.
Saat diinterogasi singkat ketika diamankan polisi di rumahnya. Kata Naufal, MST mengaku telah lama menjalankan bisnis narkoba dengan sistem tatap muka, di mana pembeli datang langsung ke rumahnya.
“Ia mendapat pasokan sabu dari pengedar asal Kecamatan Sumberbaru dan Madura,” kata Mantan Kanit Pidter Satreskrim Polres Jember itu.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap, lebih lanjut kata Naufal, MST bukan kali pertama berurusan dengan hukum.
Pada tahun 2005, ia pernah ditangkap atas kasus serupa dan divonis empat tahun penjara sebelum bebas bersyarat pada 2009. Namun, usai keluar, pelaku kembali mengedarkan sabu dengan alasan ekonomi.
“Motifnya karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Naufal.
Dari ungkap kasus ini, polisi menjerat MST dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, terkait senjata api rakitan yang ditemukan, polisi menyebut penyelidikan lebih lanjut akan ditangani Satreskrim Polres Jember.
“Lebih lanjut untuk senpi itu, nantinya untuk mendalami asal-usul senjata tersebut. Unit Reskrim yang menangani,” tandasnya. (ata/sip)