Presiden Joko Widodo.

Bongkah.id – Presiden Joko Widodo tidak memaksakan setiap daerah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jokowi mempersilahkan pemerintah daerah melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang tepat sesuai kondisi khas daerahnya.

Jokowi memberikan kebebasan tersebut karena melihat ada daerah yang berhasil menangani Covid-19 tanpa menggunakan status PSBB. Sebaliknya, Jokowi malah menemukan daerah yang justru stagnan akibat PSBB.

ads

“Hal seperti ini perlu digarisbawahi untuk evaluasi. Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detil pada provinsi kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang menerapkan psbb maupun tidak,” kata Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas secara daring untuk mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa (12/5/2020). Dalam ratas tersebut, Jokowi menerima laporan bahwa hasil penerapan PSBB di 4 provinsi dan 72 kabupaten kota bervariasi akibat pelaksanaan yang berbeda-beda.

Jokowi juga berkaca pada data sekitar 7 provinsi yang memutuskan tidak menerapkan PSBB. Mereka hanya menjalankan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari-hari.

Jokowi ingin ada perbandingan dalam hasil antara daerah yang menerapkan PSBB maupun yang tidak menerapkan PSBB. Menurutnya, contoh-contoh seperti ini harus menjadi studi kasus dalam rangka membandingkan daerah yang menerapkan PSBB dengan non-PSBB.

“Karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing,” tegas Jokowi.

Sampai kini, PSBB telah dilaksanakan di 4 provinsi dan 72 kab/kota. Efektivitas dan hasil PSBB beragam, dda daerah dengan kasus Covid-19 turun secara gradual, konsisten, namun tidak drastis.

“Ada yang turun namun fluktuatif. Ada yang tidak berubah sebelum dan sesudah PSBB,” ucap Jokowi.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menambahkan pemerintah pusat tidak melarang bila ada pemerintah daerah yang memanfaatkan kearifan lokal dalam menangani pandemi COVID-19. Pemerintah, lanjutnya, hanya ingin daerah meningkatkan kemampuan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Daerah-daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing, termasuk memanfaatkan kearifan lokal dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakkat terhadap protokol kesehatan,” kata Doni usai rapat bersama Presiden Jokowi dan jajaran secara teleconference, Selasa (12/5/2020).

Karena itu, pemerintah pusat tidak memaksa daerah menerapkan PSBB sebagai sarana pencegahan penularan Covid-19. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini