bongkah.id – PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) pastikan kecukupan dan kualitas bahan baku tebu pada pelaksanaan musim giling tahun 2020. Demikian pula untuk persiapan musim giling tahun 2021. Penilaian itu berdasar hasil kunjungan di Hak Guna Usaha (HGU) Jolondoro dan HGU SPADA yang dikelola PG Semboro, serta HGU di PG Djatiroto. Produktivitas lahan masih prima. Dipastikan mampu memenuhi kebutuhan bahan baku tebu untuk dua musim giling.
“Prediksi PTPN XI atas kecukupan dan kualitas bahan baku tebu untuk musim giling tahun 2020 dan 2021 itu, berdasar fakta lapangan dari kunjungan pada tiga HGU yang dikelola PG Semboro dan Djatiroto. Bahan baku dari ketiga HGU terlihat lebih terjamin kualitasnya. Saat ini sudah masak dan segar,” kata Direktur PTPN XI Dwi Satriyo Annurogo dalam keterangan persnya, Jumat (10/7/2020).
Terjaga dan terjaminnya kualitas bahan baku yang berasal dari HGU, dikatakan, karena PTPN XI melibatkan langsung dalam sistem kontrolnya. Sistem berlangsung sejak penataan varietas hingga pengelolaan tebang muat. Sebelum dikirim ke pabrik gula, semua bahan baku dipilah dan pilih. Untuk menjaga kualitasnya.
Kualitas tebangan yang memenuhi unsur manis bersih dan segar (MBS), dikatakan, sudah menjadi brand PTPN XI. Karena itu, HGU harus menjadi etalase PTPN XI. Bukan sekadar teladan bagi petani dalam pengelolaan lahan. Sebaliknya, juga mampu mendukung pencapaian produksi.
Dalam kunjungan itu, Dwi menekankan penanganan pascatebang. Kegiatan muat dan angkut hingga proses giling agar tidak memerlukan waktu panjang. Dengan cepatnya proses itu, meminimalisasi rusaknya potensi rendemen tebu.
Sementara General Manager PG Djatiroto Kristanto menambahkan, saat ini sudah ada empat kebun yang sudah ditebang. Hasil protas 200 ton per hektarenya. Afdeling Dawuhan dan Genitri Lor, diantaranya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan giling tahun 2020 oleh PTPN XI yang dimulai awal Juni 2020 hingga kini, terealisasi 646 ribu ton. Atau 15 persen dari target total bahan baku tebu sebanyak 4,2 juta ton, dengan target produksi gula 346 ribu ton. Total kapasitas terpasang pabrik gula milik PTPN XI, adalah 42.137 TCD (ton cane day), dengan luas lahan sendiri 10.591 hektare dan 45.247 hektare lahan milik petani.
“Sedangkan untuk jumlah petani tebu mitra, saat ini sekitar 1.500-an petani yang tersebar di wilayah kerja PTPN XI,” tambah Dwi.
Dikatakan, mulai Juni 2020 sudah banyak Pabrik Gula (PG) melaksanakan giling. Gula produksi tahun 2020 telah dilakukan beberapa kali pelelangan, dengan harga saat lelang terakhir pada kisaran Rp10.500/kilogram.
Namun, ia menyayangkan terjadinya kompetisi dalam perolehan bahan baku tebu antarpelaku industri gula. Pasalnya pola kemitraan dan pembinaan yang selama ini terjalin antarpabrik gula dengan petani sudah berubah. Berpotensi kepada transaksional.
“Tebu ditebang dan dikirim ke pabrik gula yang berani membayar tinggi lebih tinggi. Petani tanpa memperhitungkan tingkat kemasakan, area binaan serta jarak lahan tebang ke pabrik gula tujuan,” ujarnya.
Hal tersebut, diakui, menjadikan kualitas bahan baku kurang optimal. Ini karena penebangan dilakukan petani, belum pada waktunya. Demikian pula jarak tempuh transportasi tebu dari lahan tebang ke pabrik gula, yang terlalu jauh. Dua kebijakan petani itu, menyebabkan turunnya kualitas tebu saat digiling. Dampaknya menurunkan produktivitas perolehan produk gula kristal putih.
“Namun sebuah peristiwa tersebut tidak terjadi pada pabrik gula milik PTPN XI. Hasil produksi gula pasir pun diwajibkan melalui proses pengawasan kualitas, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya. (ima)