Bongkah.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali membekuk lima tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur. Kelimanya ditangkap di lokasi berbeda-beda pada Selasa (9/11/2021).
Tiga tersangka berinisial BA diciduk di Bojonegoro, AS diringkus di Gresik dan RH alias AH diamankan di Kediri pada Selasa (9/11/2021) dini hari.
Dua terduga teroris lain, AN ditangkap di Kediri dan MA dibekuk di Kabupaten Sumenep.
“Penangkapan teroris di Jawa Timur, total hasil pelaksanaan kegiatan Raid, Planning and Execution (RPE) pada hari ini sejak dini hari tadi ada 5 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Ramadhan membeberkan peran tersangka AN sebagai fasilitator pengamanan madlubin atau pelarian tersangka teroris atas nama Justin dan Ibnu Rois ke Jambi. Selain itu, dia menjabat sebagai pengasuh di Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Baitul Hikmah Kediri.
“Terkoneksi CDR dengan Agung alias Havid Jambi yang ditangkap,” ujar Ramadhan.
Baca: Sebelas Terduga Teroris Dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta
Untuk tersangka MA disebut tersangka teroris yang masuk ke dalam struktur organisasi Jamaah Islamiyah. Dia merupakan anggota JI Korda Sumenep, Madura.
“Sebagai tuan rumah dan sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah dirumahnya sendiri di Jalan Dr. Cipto I D no.03 Sumenep Madura, pada bulan Juni 2020,” jelas Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, para tersangka telah dibawa ke kantor polisi setempat untuk pemeriksaan. Saat ini, penyidik Densus tengah menggeledah tersangka dan rumah para tersangka.
“Jadi ini merupakan rangkaian kegiatan penangkapan terhadap para tersangka teroris di mana sebelumnya Densus 88 telah menangkap delapan tersangka teroris di Lampung. Maka, dalam beberapa minggu ini telah ditangkap 13 tersangka,” terangnya. (bid)