Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmad Ridho Satrio membeber barang bukti berupa senapan angin dan peluru yang digunakan Daud Patriono Imanuel (52) untuk latihan menembak.

Bongkah.id – Polres Probolinggo, Jawa Timur, menangkap pemilik senapan angin Daud Patriono Imanuel (52). Warga Sumbersari, Kabupaten Jember itu ditetapkan sebagai tersangka atas insiden peluru nyasar yang menyebabkan Idam Kholik (30), asal Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan insiden peluru nyasar itu terjadi pada Kamis (7/4/2022) lalu. Saat itu, Daud sedang latihan menembak di area persawahan, Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Probolinggo.

ads

Dalam latihannya, lanjut Kapolres, pelaku membidik sasaran dari kardus yang ditempelkan ke pohon kelapa dengan jarak sekitar 60 meter. Naas, peluru yang ditembakkan Daud justru menyasar dada kanan korban yang tak jauh dari titik target penembakan.

“Senapan yang digunakan oleh Daud meletus dan mengenai dada kanan korban hingga langsung terkapar,” tegasnya, Sabtu (9/4/2022).

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun nyawa korban yang juga menjadi anak buah pelaku tidak bisa terselamatkan.

“Tersangka Daud langsung diamankan di Mapolres Probolinggo,” tutupnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio, menambahkan dari hasil penyelidikan, kami mengamankan satu buah senapan angin jenis PCP Kaliber 4.5, satu butir peluru kaliber 4.5 lokal merk samyang yang ada di dalam tubuh korban. Selain itu, disita juga satu kaos warna putih, buah celana levis warna dongker, dua lembar potongan kardus yang di gunakan sebagai sasaran tembak dan 134 butir peluru kaliber 4.5 lokal merk samyong. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini