Bongkah.id – Penyebaran COVID-19 di Jawa Timur bukan hanya berjalan cepat pada orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Per 28 Juni 2021, tercatat ada 3.198 anak di Jatim yang terpapar virus corona, 26 di antaranya meninggal dunia.
Catatan tersebut merujuk data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Disebutkan bahwa 12% anak dan remaja di Jatim terjangkit COVID-19.
“Sekarang umur 0-18 tahun ada yang tertular. Dari laporan IDAI, anak-anak usia 0-18 tahun sudah 12%, di mana sudah ada 2 ribu anak yang kena,” kata Ketua IDAI dr Aman B Pulungan, Kamis (1/7/2021).
Aman mengungkapkan, secara nasional angka kematian case fatality rate (CFR) anak akibat COVID-19 mencapai 3-5%. Oleh karena itu, IDAI menekankan kepada pemerintah agar lebih memprioritaskan anak dan remaja dalam upaya penanggulangan pandemi.
“Masalah anak-anak, kita buat aturan anak-anak harus diswab,” tandasnya.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim, dr Dodo Armando MPh mengatakan, jika pentingnya dilakukan tes usap kepada anak guna mendeteksi lebih dini dan menghentikan penyebaran virus. Menurutnya, tingginya kasus anak terkonfirmasi COVID-19 ini akibat orang tua sering mengajak anak berpergian ke tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Orang tua nggak usah ajak anak kemana-mana. Hindari itu. Sebab Corona tidak memilih yang tua-tua dan tidak memilih yang komorbid. Siapa saja bisa kena. Ini salah satu hal yang perlu dapat perhatian. Saya juga sudah melarang, jangan membawa anak ke RS tapi kadang sulit,” terangnya.
Selain itu, Dodo juga meminta kepada para orang tua agar anak-anak tetap belajar daring dari rumah. Tak lupa, ia juga berpesan kepada orang tua untuk menjaga sang buah hati dan memberikan edukasi terkait protokol kesehatan.
“Sesuai dengan saran dari IDAI itu tetap kembali belajar online. Lalu orang tua juga perlu memberikan edukasi kepada anak-anak, untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Terutama saat di luar rumah,” ujarnya.
Sementara kasus COVID-19 di Jawa Timur terus merangkak naik. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim per Rabu (28/6/2021) menunjukkan sebanyak 23 Rukun Tetangga (RT) berstatus zona merah.
Data tersebut sesuai pelaporan tingkat kabupaten/kota ini juga mencatat, dari total 216.446 RT di Jatim, 111 RT berstatus zona orange, 4.642 RT zona kuning, dan 211.670 RT zona hijau. Jumlah RT terbanyak yang berstatus zona merah berada di Bangkalan yang mencapai 12 RT.
Selanjutnya, Sampang 3 RT, Kota Pasuruan dan Banyuwangi masing-masing 2 RT, serta Ponorogo, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, dan Madiun masing-masing 1 RT. Total 216.446 RT ini tersebar di 57.531 RW, dari 8.495 desa/kelurahan, di 666 kecamatan wilayah kota/kabupaten.
Mengikuti instruksi Satgas COVID-19 Pusat, Forkopimda Jatim akan memberlakukan PPKM Darurat selama dua pekan mulai 3 Juli 2021. Pembatasan ini diterapkan di 11 kota/kabupaten.
“Malang Kota, Kediri Kota, Surabaya, Sidoarjo. Pasuruan Kota, Probolinggo Kota, Madiun, Lamongan, Tulungagung, Mojokerto Kota dan Blitar Kota,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta usai mengikuti peringatan HUT Bhayangkari di Mapolda Jatim, Kamis (1/7/2021) siang.
Baca: Ada 472 Klaster COVID-19 di Jatim, PPKM Darurat Diberlakukan Mulai 3 Juli
Nico menandaskan, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimda Jawa Timur. Menurutnya, ada dua parameter yang ditetapkan, yakni indikator permasalahan dan tindakan
“Di level tiga dan empat akan ditempatkan anggota di 11 wilayah di Kabupaten/ Kota di Jatim,” tutur Nico.
Nantinya, imbuh Nico Afinta, semua anggota akan disiagakan dalam pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di 11 wilayah Jatim tersebut. Kapolda menegaskan, kebijakan PPKM Mikro darurat diambil semata-mata demi keselamatan masyarakat.
“Mari bersama-sama mendukung yang ditetapkan pemerintah, untuk selalu jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara,” tukas Kapolda Jatim. (bid)