Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nia Sari.

Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengusulkan penambahan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Usulan itu menyusul adanya tambahan penghuni penjara sebanyak 258 orang.

Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nia Sari mengatakan, Sebelum ada tambahan penghuni baru, jumlah pemilih di Lapas Kelas IIA Kediri yang terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DSP) sebanyak 512 orang. Berdasarkan regulasi PKPU Nomor 2 dan Nomor 7 tahun 2024, kalau kurang dari 600 pemilih, maka hanya ada satu TPS di lapas.

ads

“Nah, pasca penetapan DPS kemarin itu ada yang bebas 59 orang. Kemudian ada tambahan (penghuni,red) baru sebanyak 258,” kata Nia, Jumat (30/8/2024).

Nia menyebutkan, selain 258 orang itu, ada juga penambahan 13 warga binaan yang sebenarnya sudah berada di dalam Lapas. Namun komponen data mereka belum lengkap.

“Sehingga total warga binaan yang komponen datanya lengkap itu sejumlah 724. Otomatis sudah lebih dari 600, makanya kami mengajukan penambahan TPS,” ungkap Nia.

Diketahui bahwa total TPS Khusus yang ada di Kota Kediri untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024 adalah sebanyak 4 TPS. Sehingga totalnya menjadi 405 TPS.

Jumlah Daftar Pemilih Sementara yang telah dirilis KPU Kota Kediri pada Minggu (11/8/2024) mencapai 222.596 pemilih. Rinciannya, 108.616 laki-laki dan 113.980 perempuan. (wan/bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini