BPJS Kesehatan juga telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri guna memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan
melalui kegiatan Pesiar.
Ia menyebut, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.
“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menjalankan pilot project di 126 Desa di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar juga menjelaskan, anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan
sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.
“Program Pesiar merupakan titik fokus untuk percepatan kepersetaan masyarakat pengguna BPJS yang digarap di desa pada skala level kecil yang di kelola dengan data mikro,” jelas dia.
Meski program PESIAR melibatkan perangkat desa, Halim menyebut jika Dana Desa (DD) juga bisa digunakan untuk menopang, seperti kegiatan sosialisasi ataupun pendataan.
“Hanya dapat menopang kebutuhan agar tingkat kepersetaan warga ini lebih tinggi, hanya itu saja. Artinya, dana desa belum bisa untuk membantu pembayaran,” kata dia.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi atas upaya BPJS Kesehatan telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Dirinya menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai yang direncanakan pada RPJMN tahun 2024.
“Untuk itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC Desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” sebut Mundjidah.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT serta BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang. (ima)