bongkah.id – Seluruh personel TNI AD yang terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, dipastikan akan dipecat dari dinas militer. Selain itu, akan dilakukan proses hukum secara pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Demikian Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jendral Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
“Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan pemecatan pada semua personel TNI AD yang terlibat,” katanya.
Terkait insiden penyerangan Polsek Ciracas, menurut dia, terdapat 12 personel TNI AD sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya. Sementara yang terindikasi terlibat dalam penyerangan tersebut sebanyak 19 personel TNI AD. Jumlah totalnya sekitar 31 personel. Pemeriksaan dilakukan secara ketat. Sesuai kebutuhan administrasi. Sehingga mereka tidak dapat berkomunikasi dengan orang di luar.
Saat terbukti bersalah dalam peristiwa yang memalukan itu, ditegaskan, TNI AD tak ambil pusing hanya kehilangan 31 personelnya. Matra TNI AD tak ingin tercoreng oleh tingkah laku personel, yang merugikan masyarakat. Demikian pula melanggar sumpah prajurit.
“Lebih baik kita kehilangan 31 prajurit atau berapapun yang terlibat, dengan peran apapun dalam peristiwa tersebut. Daripada citra TNI AD terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab, yang tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka janjikan saat menjadi anggota TNI AD,” ujarnya.
Ditegaskan, penyidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer TNI tak akan berhenti pada pengakuan para pelaku yang sudah ditahan. Pihaknya akan minta masukan dari berbagai pihak, untuk mengembangkan kasus tersebut.
Selain itu, Andika menjanjikan, siap memberikan pasal berlapis bagi oknum TNI AD yang berbohong. Demikian pula menghalangi proses pemeriksaan. Ia pastikan oknum tersebut akan ditambahkan pasal obstruction of justice dalam kasus tersebut. Tidak ada perlakuan khusus bagi oknum TNI AD yang terbukti melakukan perusakan Mapolsek Ciracas. Karena itu, para pelaku tersebut harus kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku.
Diantara personel TNI AD yang terlibat, diakui, ada yang berpangkat sersan mayor. Artinya penyerangan ke Mapolsek Ciracas dilakukan oleh oknum prajurit TNI dari beragam kesatuan. Punn pangkat berbeda. Karena itu, dipastikan pengejaran terhadap pelaku dilakukan sampai tuntas. Dia tak peduli latar belakang satuan dan jabatannya di TNI.
“Jadi kita tidak mau membatasi diri pada satu angkatan, satuan, tidak ada, pokoknya semua. Dan sejauh ini dari yang kita pelajari, ternyata dari banyak satuan dan pangkat berbeda,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, alumni Akademi Militer 1987 ini juga meminta maaf kepada semua pihak. Yang menjadi korban terkait insiden penyerangan Mapolsek Ciracas. TNI AD akan mengawal terus insiden tersebut. Termasuk diantaranya memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan para korban. Demikian pula kerusakan fisik yang dilakukan para pelaku.
“TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun perusakan terjadi, baik yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil. Juga, anggota polri yang tidak tahu apa-apa,” katanya.
Ketegasan KSAD tersebut berawal dari penyerangan dan pengerusakan terhadap Mapolsek Ciracas oleh sekitar 100 oknum, Sabtu (29/8) dini hari. Mereka datang menggunakan sepeda motor dan bermasker. Penyerangan diduga sebagai aksi balas dendam. Buntut dari aduan Prada Ilham yang mengaku terluka akibat dikeroyok.
Fakta lapangan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara Polda Metro Jaya dan POM Kodam Jaya pada hari Minggu (30/8), Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan, Prada Ilham sesungguhnya mengalami kecelakaan tunggal. Ia tak bisa mengendalikan sepeda motornya saat hendak menyalip sepeda motor lain. Prada Ilham terluka bukan disebabkan pengeroyokan, sebagaimana informasi yang menyebabkan Mapolsek Ciracas diserang dan dirusak.
“Menetapkan faktor penyebab dan kronologis kejadian yaitu terjadi laka lantas, karena Prada Ilham tidak konsentrasi. Sehingga tidak dapat mengendalikan sepeda motornya saat akan menyalip sepeda motor yang ada di depannya, yang belum diketahui identitasnya. Akibat tidak dapat mengendalikan motor yang dikendarai itu, Prada Ilham terjatuh sendiri (out of control),” kata Sambodo dalam keterangan resminya, Minggu (30/8).
Sambodo menyatakan olah TKP tersebut sekaligus membuat sketsa TKP, yang ditandatangani saksi dan penyidik POM Dam Jaya. Olah TKP gabungan tersebut dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas dan Kasat Lantas Jakarta Timur. Berkas perkara sudah dilakukan pelimpahan dari Satlantas Jaktim ke Denpom Kodam Jaya. Berikut barang bukti sepeda motor Prada Ilham.
Sementara Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menegaskan, Prada Ilham tak mengalami pengeroyokan. Yang kemudian diduga memicu penyerangan di Mapolsek Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari. IIlham mengalami kecelakaan tunggal.
“Setelah diperiksa CCTV kemudian dilakukan pemeriksaan saksi. Hasil pemeriksaan menyimpulkan Prada Ilham kecelakaan tunggal. Ilham jatuh sendiri. Bukan disebabkan lainnya,” kata Eddy. (rim)