Pria diduga pencuri saat diamankan warga./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Pria diduga pencuri saat diamankan warga./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Sore yang tenang di Dusun Semaden, Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, suasana berubah menjadi penuh waspada. Sekitar pukul 13.30 WIB, Manin (68), tengah berada di halaman rumahnya ketika.

Selang beberapa waktu, seorang pria tak dikenal tiba-tiba muncul dan mulai bertanya-tanya mengenai kasur yang tergeletak di depan rumahnya.

ads

Pria itu menanyakan apakah kasur tersebut dijual. “Tidak,” jawab Manin singkat. Namun, alih-alih pergi dengan tenang, pria tersebut tiba-tiba melangkah pergi dengan terburu-buru, menimbulkan kecurigaan di kalangan warga sekitar.

Tak butuh waktu lama, kabar mencurigakan itu menyebar cepat. Warga pun bergerak bersama, berusaha mengejar pria tersebut. Aksi gotong royong ini akhirnya membuahkan hasil, pria tersebut diketahui bernama M. Ghofar alias Goprak (39), berhasil diamankan di rumah Kepala Dusun Semaden.

Kepala Dusun Semaden,Novandika Yogi Ramadhani (36) mengungkapkan, untuk keamanan dilingkungannya, warga tak pikir panjang untuk menangkap pria tak dikenal itu.

“Kejadiannya kemarin sekitar pukul 13.30 WIB. Warga bersama-sama segera mengamankan pria itu setelah melihat gelagatnya yang mencurigakan. Keamanan lingkungan harus dijaga bersama,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Penangkapan ini langsung dilaporkan ke Polsek Tembelang. Menurut Kapolsek, tindakan pria tersebut diduga melanggar Pasal 167 ayat (1) KUHP, yang mengatur tentang masuk ke rumah atau pekarangan orang lain tanpa izin.

“Warga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan cepat mereka bertindak dan menyerahkan pelaku kepada kami. Kami akan proses kasus ini sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolsek Tembelang, AKP Fadhilah.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga untuk terus waspada dan menjaga lingkungan secara bersama-sama. Di balik keheningan desa yang damai, kewaspadaan komunitas tetap menjadi benteng utama menghadapi ancaman keamanan. (Ima/sip)

39

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini