Bongkah.id – Anggaran dana 322 desa se-Kabupaten Sidoarjo 2021 cair total sebesar Rp 600,9 miliar. Alokasi tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang jumlahnya Rp 550,6 miliar.
Tahun 2019, anggaran dana desa sebesar Rp 544,3 miliar. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak Rp 492,5 miliar.
Anggaran dirinci dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2021 yang diteken oleh Bupati Ahmad Muhdlor Ali, hanya berselang tiga jam usai pelantikannya pada 26 Februari 2021 lalu. Peraturan itu dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019. Selain itu, juga dalam rangka penertiban administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Jumlah dan rincian anggaran dana desa meliputi Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Anggaran yang diterima masing-masing desa besarnya bervariatif. Berkisar antara Rp 1,5 miliar hingga Rp 2,6 miliar.
Anggaran senilai Rp 660,9 miliar tahun ini disalurkan ke 322 desa se-Kabupaten Sidoarjo. Rinciannya 24 desa se-Kecamatan Candi mendapat aliran dana yang paling besar, yaitu Rp 42,01 miliar. Penerima anggaran terbanyak berikutnya 22 desa di wilayah Kecamatan Tulangan dengan nilai Rp 39,33 miliar, kemudian 23 desa se-Kecamatan Wonoyo Rp 37,89 miliar.
Selanjutnya, 20 desa se-Kecamatan Tarik mendapat jatah Rp 37,79 miliar, 17 desa se-Kecamatan Waru Rp 37,15 miliar, dan untuk 19 desa se-Kecamatan Krian cair Rp 37,01 miliar.
Sebanyak 20 desa se-Kecamatan Prambon dialiri Rp 36,87 miliar, 19 desa se-Kecamatan Sukodono Rp 36,12 miliar, 20 desa se-Kecamatan Balongbendo Rp 35,24 miliar, 19 desa se-Kecamatan Tanggulangin Rp 33,89 miliar, 19 desa se-Kecamatan Krembung Rp 33,83 miliar, dan 16 desa di wilayah Kecamatan Taman mendapat jatah Rp 32,14 miliar.
Berikutnya untuk 16 desa se-Kecamatan Sedati memperoleh dana Rp 31,34 miliar, 15 desa se-Kecamatan Jabon Rp 29,36 miliar, 15 desa se-Kecamatan Buduran Rp 28,57 miliar, 15 desa se-Kecamatan Rp 27,95 miliar, lalu 13 desa se-Kecamatan Porong dijatah Rp 23,14 miliar, dan 10 desa se-Kecamatan Sidoarjo dialiri dana Rp 21,22 miliar.
Muhdlor berharap dana desa sebesar itu bisa membawa manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya ingin dana tersebut dapat memunculkan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya bagi warga miskin.
Selain itu juga mampu memicu produktifitas yang bisa memberikan tambahan uang, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga perekonomian segera pulih.
“Ini akan menjadi lokomotif utama pembangunan desa. Lokomotif pembangunan negara. Kami berharap BUMDes harus disiapkan, digodok yang matang. Asalkan itu akuntabel dan transparan, kami akan mendukung,” kata bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor.
Seperti diketahui, pandemi COVID-19 saat ini masih mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Tak hanya telah berdampak pada sosial, ekonomi, kesehatan, bahkan kejiwaan atau psikologis manusia. Tapi juga mengakibatkan korban jiwa.
Maka dari itu, bagi penyelenggara pemerintahan wajib mengantisipasi risiko negatif terkait penggunaan dan pengelolaan keuangan desa seperti penyimpangan anggaran maupun kesalahan prosedur dan administrasi.
Seluruh aparatur desa diinstruksikan bergerak cepat. Terkait administrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Sidoarjo diminta mendampingi. Tujuannya agar segala urusan teknis-administratif bisa cepat beres. Tidak ada yang merasa kesulitan sampai uang cair 100 persen.
“Aparat desa yang merasa dipersulit oleh dinas (DPMD) dalam proses ini, segera laporkan ke saya. Akan kami tindak tegas jika ada yang mempersulit,” tegas kepala daerah yang akrab disapa Gus Muhdlor oleh warga di Sidoarjo kepada wartawan. (bid)