Polisi mengamankan barang bukti judi Sabung ayam di dekat pondok pesantren Tambakberas Jombang. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Polisi mengamankan barang bukti judi Sabung ayam di dekat pondok pesantren Tambakberas Jombang. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, yang sudah beroperasi selama satu bulan.

“Menurut keterangan dari warga sudah beroperasi 1 bulan. Intinya di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk main judi ayam,” ujar Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setiya Budi, Sabtu (27/7/2024).

ads

Kendati buka di area Pondok Pesantren (Ponpes), arena judi lokasi ini selalu ramai pemain sabung ayam, maupun penonton.

Dari penggerebekan judi sabung ayam di Jombang, polisi mengamankan 13 orang penjudi sabung ayam, 29 sepeda motor dan 32 ayam jago.

“Alhamdulillah bisa kita amankam sepeda motor sejumlah 29, ayam aduannya 32 dan 13 orang penjudi,” katanya.

Bambang juga menceritakan proses penggerebekan arena judi yang berlangsung cukup dramatis pada, Jumat, 26 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelum penangkapan, lokasi arena judi sabung ayam yang berada tepat di belakang Ponpes Al-Muhibbin ini telah dikepung polisi dari segala penjuru.

Tak ayal, para pelaku judi ayam langsung lari kocar-kacir ketika polisi datang menggerebek. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dan penjudi.

Dan kini, 13 pelaku judi sabung ayam sudah diamankan Satreskrim Polres Jombang beserta barang buktinya.

“13 orang diamankan, beserta barang bukti, baik ayam maupun sejumlah kendaraan sepeda motor, di Polres, guna kepentingan lebih lanjut,” pungkasnya. (ima)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini