Lokasi pesta miras oplosan di SDN Jatirowo, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Lokasi pesta miras oplosan di SDN Jatirowo, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Bongkah.id – Polisi memastikan penyebab meninggalnya dua pemuda di Mojokerto, Jawa Timur MNA (21) dan FAF (21) usai pesta miras oplosan, akibat keracunan alkohol.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono menyatakan, dari hasil visum et repetrum (VeR) yang diterima dari petugas medis, memastikan FAF dan MNA meninggal akibat keracunan alkohol.

ads

“Dari hasil visum et repetrum (VeR) yang diterima, kedua pemuda meninggal karena keracunan alkohol,” ungkapnya

FAF dan MNA, mengelar pesta miras oplosan di SDN Desa Jatirowo, Dawarblandong, Mojokerto, bersama dua rekanya, MD alias Dudung (22) dan DS (25) pada, Sabtu (25/01) malam.

Keempat pemuda ini ditemukan warga tengah terkapar pada, Minggu (26/01) dini hari. Mereka diduga overdosis setelah menengak alkohol 75 persen yang dicampur dengan, kuku bima sachet dan air mineral.

Akibatnya, ke empat pemuda ini dilarikan ke rumah sakit, setelah diketahui oleh keluarga lantaran kondisinya yang memburuk. Nahas FAF dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di RS Wates Husada, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Senin (27/01) sekitar pukul 03.00 WIB.

Sedangkan MNA, meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB, setelah menjalani perawatan di RSU Wali Songo 1 Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Sementara Dudung dan DS, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dudung dirawat di Rumah Sakit RA Basoeni di Gedeg. Sedangkan DS, dirawat di Puskesmas Dawarblandong.

“Yang dua lainya masih menjalani perawatan di rumah sakit, keluhannya sesak di dada dan sakit pada uluh hati,” terangnya

Slamet menambahkan, saat ini proses penyidikan masih berlanjut untuk mengetahui penyebab pasti dugaan overdosis tersebut. Terutama berapa banyak miras oplosan yang ditengak oleh ke empat pemuda tersebut.

“Untuk yang diminum berapa botol, masih dalam tahap penyidikan, karena Dudung dan Dias, masih belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit,” pungkasnya. (sis/sip)

23

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini