Bongkah id – Dua orang pemuda di Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, meninggal setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Kedua korban berinisial MNA (21) dan FAF (21) sempat menjalani perawatan setelah menenggak miras oplosan di SDN, Desa Jatirowo, Dawarblandong, Mojokerto, Sabtu (25/01), sebelum dinyatakan meninggal.
Salah satu warga Desa Jatirowo, Purnomo (60) warga setempat mengatakan, kedua korban, diketahui terkapar hingga tak bisa berjalan di depan ruangan kelas SDN, Desa Jatirowo, Dawarblandong, Mojokerto, Ahad (26/01) dini hari.
Kedua pemuda, yang berasal dari Dusun Sekeping, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, ini diduga mengalami overdosis usai menengak miras oplosan, Sabtu (25/01) malam.
“Kayaknya minum alkohol 75 persen, dioplos sama kuku bima sachet dan air mineral,” katanya kepada wartawan di lokasi, Senin (27/01/2025).
“FAF dan MNA terkapar di sini, enggak bisa jalan. Kemudian MNA telpon salah satu temannya dan diantar pulang, keluarganya panik akhirnya dibawa ke rumah sakit,” sambungnya
Nahas FAF, dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di RS Wates Husada, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Senin (27/01) sekitar pukul 03.00 WIB.
Sedangkan MNA meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB, setelah menjalani perawatan di RSU Wali Songo 1 Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
“Yang FAF sudah dikuburkan, yang satunya mungkin masih diurus,” cetusnya
Selain kedua korban, ada 2 pemuda lainya yang turut serta dalam pesta miras oplosan saat itu, juga sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Yakni, MD alias Dudung (22) dan DS (25).
“Dudung dan DS, muntah banyak di sini, kemungkinan masih bisa diselamatkan,” pungkasnya
Saat ini, jajaran tim Inafis Polres Mojokerto Kota dengan anggota Polsek Dawarblandong, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang diamankan berupa, botol Aqua 1500 mili liter, botol teh pucuk, sejumlah bekas sachet bekas minuman kuku bima dan botol alkohol medis 75 persen. (uyo/sip)