
Bongkah.id – Di balik jalan-jalan kampung yang sunyi di Jombang, para Ketua Rukun Tetangga (RT) sering menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan warganya. Dari mengatur ronda malam hingga mengawal bantuan sosial, peran mereka tak pernah kecil. Kini, satu kabar baik datang sebagai angin segar bagi mereka yang bekerja dalam diam: insentif dan operasional untuk RT bakal ditingkatkan.
Pemerintah Kabupaten Jombang mulai merealisasikan janji politik Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin Yazid melalui program bertajuk Desa Mantra, singkatan dari Maju dan Sejahtera untuk Semua. Program ini menjadi upaya nyata pemkab dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dari level paling dasar: lingkungan RT.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen menunaikan janji Rp 5 juta per RT per tahun.
“Untuk program Rp 5 juta per RT per tahun memang kita realisasikan tahun depan. Namun, untuk insentif kita realisasikan di akhir tribulan keempat atau antara Oktober–November mendatang,’’ ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Agus menjelaskan, angka Rp 5 juta itu akan dibagi dalam dua pos penting. Sebesar Rp 1,8 juta diperuntukkan sebagai insentif atau “gaji” RT, sementara Rp 3,2 juta dialokasikan untuk kegiatan operasional di lingkungan mereka. “Untuk gaji RT kita realisasikan tahun ini,” tambah Agus.
Ia menyebut, anggaran tersebut sudah disiapkan dalam Perubahan APBD 2025. Itu berarti, ribuan RT di Kabupaten Jombang akan mulai merasakan manfaat dari program ini menjelang akhir tahun.
Namun, program utuh dengan nominal Rp 5 juta akan benar-benar bergulir secara penuh mulai tahun 2026. Pemkab pun telah menyusun langkah teknokratisnya.
“Setelah masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kemudian kita jabarkan lewat RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2026,’’ pungkas Agus.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa program ini telah mulai masuk dalam pembahasan Rancangan APBD 2026. Ia menyebut, penguatan peran RT menjadi bagian penting dari pembangunan berbasis komunitas.
“Saat ini sudah masuk pembahasan, tapi nanti kita realisasikan tahun depan,’’ ujarnya.
Ia menegaskan kembali struktur pembagiannya. “Dari Rp 5 juta itu, Rp 1,8 juta untuk gaji RT dan Rp 3,2 juta untuk operasional,” jelasnya.
Meski program utuh baru dijalankan tahun depan, pemkab tidak menunggu terlalu lama. Insentif tetap akan diberikan tahun ini, sebagai bentuk penghargaan atas peran RT di tengah masyarakat.
“Kalau insentifnya sudah ada, insya Allah 3 bulan sudah ada,’’ ujarnya penuh optimisme.
Warsubi juga meminta para kepala desa bersiap sejak dini. Ia menegaskan pentingnya pengesahan program di tingkat desa agar proses realisasi tidak terkendala teknis.
“Makanya kepala desa harus meng-SK-kan Desa Wisma, sehingga tahun depan harus bisa dianggarkan,’’ pungkasnya.
Dengan langkah bertahap yang dimulai sejak sekarang, Pemkab Jombang perlahan menunaikan komitmennya. Bukan sekadar janji politik, tapi bentuk nyata bahwa pembangunan tidak selalu dimulai dari pusat kota atau gedung tinggi, melainkan dari para RT yang saban hari menjaga denyut kehidupan warganya di gang-gang kecil. (Ima/sip)