Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha,
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha. Bongkah.id/Muhammad Hatta/

Bongkah.id – Pemerintah Kabupaten Jember tengah menjajaki penerapan program percontohan Kota Layak Anak (KLA), sebagai upaya perlindungan terhadap anak dari kekerasan yang semakin marak. Namun, langkah ini menuai sorotan dari kalangan legislatif.

Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, mengingatkan agar program tersebut tidak dijalankan secara gegabah tanpa perencanaan yang matang dan partisipasi semua elemen.

ads

“Anak-anak adalah pondasi masa depan bangsa. Tapi jangan hanya mengejar predikat layak anak secara administratif. Pemerintah harus memastikan substansi perlindungan benar-benar hadir di lapangan,” tegas Indi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung DPRD Jember, Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan data Pemkab Jember tahun 2024, kata Indi, terdapat sekitar 510.470 anak usia 0–14 tahun di Jember, atau sekitar 19,59 persen dari total populasi sebanyak 2,61 juta jiwa. Angka tersebut menunjukkan tingginya proporsi anak yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Program KLA merupakan inisiatif pemerintah pusat yang mendorong daerah untuk menciptakan lingkungan aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Tujuan utamanya, lanjutnya, adalah mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak dan menjamin masa depan generasi muda yang lebih baik.

Namun, Indi menekankan bahwa keberhasilan KLA tidak bisa diukur hanya dari dokumen, melainkan dari perubahan nyata dalam kehidupan anak-anak di desa maupun kota.

“Banyak desa di Jember masih minim akses pendidikan dan kesehatan. Itu belum layak anak. Jadi tolong, jangan hanya menggelar seremonial dan tempel plakat,” kata Legislator asal PDI Perjuangan ini.

Ia juga mengingatkan, perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Program ini bagus, tapi perlu diawasi dan disiapkan dengan baik. Edukasi, infrastruktur, hingga penegakan hukum harus jalan bersamaan,” ucapnya.

Saat ini, Pemkab Jember baru menyusun tahap awal pilot project KLA di sejumlah kecamatan. Rencana tersebut, katanya, disebut akan melibatkan OPD, sekolah, tokoh masyarakat, dan kelompok perlindungan anak.

“Dengan jumlah anak yang mencapai setengah juta jiwa lebih, keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur komitmen Jember terhadap masa depan generasi mudanya,” tandasnya. (ata/sip)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini