Bongkah.id — Pembangunan Gedung Cakrawala Mandala di Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri diduga belum mengantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PGRI (YPLP PT-PGRI) Kediri, Juli Sulaksono saat dimintai keterangan oleh wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/12/2024), tidak banyak memberi penjelasan.
“Waduh mas, saya tak natalan dulu ya,” jawabnya singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan tersebut.
Polemik Perizinan
Gedung Cakrawala Mandala direncanakan menjadi fasilitas unggulan UNP Kediri, namun pembangunannya justru menimbulkan polemik di masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga kini belum ada kejelasan terkait dokumen izin PBG yang wajib dimiliki sebelum pembangunan dilakukan.
Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menilai, jika benar gedung tersebut belum mengantongi izin, maka pembangunan ini melanggar aturan. “PBG adalah persyaratan utama dalam pembangunan gedung, apalagi gedung yang diperuntukkan sebagai fasilitas publik. Tanpa PBG, konstruksi ini ilegal,” ungkapnya tegas.
Reaksi Publik dan Pemangku Kebijakan
Polemik ini memancing reaksi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sekitar kampus. Beberapa di antaranya mempertanyakan komitmen pihak universitas dalam menaati aturan hukum.
“UNP Kediri sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap regulasi. Jika tidak, bagaimana mereka mendidik generasi muda untuk patuh pada hukum?” ujar seorang warga Kediri yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan. Mereka berharap instansi terkait, seperti Dinas Perizinan dan Penataan Ruang Kota Kediri, segera memverifikasi kebenaran informasi tersebut dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Dampak bagi Reputasi Institusi
Isu ini dianggap sebagai ancaman serius bagi reputasi UNP Kediri sebagai salah satu universitas ternama di wilayah Jawa Timur. Pelanggaran regulasi, jika benar terjadi, dapat mencoreng nama baik institusi serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kampus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak universitas maupun yayasan terkait status perizinan pembangunan Gedung Cakrawala Mandala. Publik masih menunggu klarifikasi dan langkah-langkah konkrit dari YPLP PT-PGRI Kediri untuk menjawab polemik yang berkembang.
Kepatuhan terhadap hukum merupakan keharusan, terutama bagi institusi pendidikan yang menjadi panutan masyarakat. Pihak terkait diharapkan segera menyelesaikan masalah ini agar polemik tidak semakin meluas. (wan/sip)