Bongkah.id – Nasib apes dialami sopir truk asal Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Lumajang yang menjadi korban penganiayaan pengemudi mobil Mazda di Jalan Raya Randegansari, Driyorejo, Gresik.
Suyanto (46), dianiaya pengemudi Mazda bernama Mustahur Rohman, setelah mobil milik pelaku menabrak truk yang dikemudikan korban.
Peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban dalam perjalanan distribusi barang dari PT Wings Surya menuju Kecamatan Manyar.
Saat melintas di lokasi kejadian, truk bernomor polisi L 9863 UE yang dikemudikannya ditabrak oleh mobil Mazda S 1048 RR yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.
Mobil Mazda itu oleng ke kanan sebelum menghantam truk yang dikemudikan korban.
Kemudian korban turun dari kendaraannya untuk mengecek kondisi dan bertanya kepada pengemudi Mazda.
Namun, bukan klarifikasi yang didapat, Suyatno justru menjadi sasaran amuk oleh Mustahur Rohman dan rekannya Sutikno.
“Kedua pelaku memukuli korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka sobek di bibir kanan dan lebam di pipi bawah mata sebelah kanan,” kata Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram seperti dinukil dari Beritajatim, Kamis (25/4/2025).
Korban kemudian dilarikan ke RS Randegansari Husada Driyorejo.
Dari hasil penyelidikan, pemilik kendaraan diketahui bernama Penatas (65), warga Perum Puri Kencana, Kecamatan Puri.
Sedangkan pengemudi mobil, Mustahur Rohman, berasal dari Kecamatan Gondang, Mojokerto, dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Dua penumpang lain, Sutikno dari Tarik, Sidoarjo dan M. Rizal Zuliyanto dari Desa Mulung, Driyorejo, tidak mengalami luka. (sip)