Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Kursi Kepala Dinas dan Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, diisi pelaksanaan harian.

Ini setelah Kadisdikbud dan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang di nonjobkan. Karena, menjalani pemeriksaan terkait dugaan video mesum yang viral.

ads

Plh Kadisdikbud sementara diisi Wor Windari, sedangkan Abdul Madjid diamanati sebagai Plh Sekretaris Disdikbud Jombang.

Wor Windari merangkap jabatan sebagai Kepala DPMPTSP Jombang. Sementara Jombang merangkap jabatan sebagai Kabid Ketenagaan Disdikbud Jombang.

“PP 94 nomor 40 menjelaskan, semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan dilakukan pembebasan itu yang saya lakukan disini bahwa Kadin Senen dan Sekdin Dian sedang dilakukan pemeriksaan sehingga dibebaskan sementara,” ujar Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, Senen dan Dian Yunitasari saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan video mesum oleh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga keduanya dibebaskan dari jabatan sebagai Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas P dan K Kabupaten Jombang.

“Status pegawainya tetap, namun dibebaskan dari jabatan definitifnya sebagai Kadis dan Sekdin,” jelas Narutomo.

Pria kelahiran Pontianak ini menambahkan APIP sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum ASN yang terekam kamera CCTV diduga melakukan tindakan mesum di ruang kerja.

“Itu yang kita dalami sejauh mana permasalahannya, kebenarannya. Kita cari tahu kebenaran, jika itu adalah sebuah kesalahan maka akan dilakukan sanksi” ungkapnya.

Narutomo mengungkap jika saat ini APIP yang beranggotakan BPKP dan Inspektorat sedang bekerja untuk mencari dan menggali kebenaran, termasuk video yang beredar akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu agar tidak ada unsur dugaan.

“Begitu nanti ada hasil dari pemeriksaan (APIP) akan bisa disimpulkan. Jika ada pernyataan kesalahan secara personal maka akan kita berikan sanksi,” tegasnya memungkasi. (ima/rf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini