Bongkah.id – Dewan Pers mengeluarkan lima pernyataan sikap terkait kasus dugaan pembunuhan seorang wartawan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Salah satu poinnya yakni mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menghukum pelaku serta dalang pembunuhan dengan hukuman setimpal.
Lima desakan Dewan Pers disampaikan melalui keterangan tertulis pada Sabtu (22/8/2020). Dewan Pers menyatakan prihatin dan mengecam, serta mengutuk segala tindakan pembunuhan, penghalangan, kekerasan, intimidasi, dan penganiayaan.
Selain mendesak hukuman berat kepada pelaku dan aktor intelektual pembunuhan, Dewan Pers juga mendorong kepada media dan organisasi pers untuk selalu memperhatikan keselamatan jurnalis dengan sesuai Standar Perlindungan Profesi Wartawan. Perusahaan pers juga diminta memberikan pendampingan hukum terhadap wartawannya.
Selanjutnya, Dewan Pers mengingatkan kembali agar wartawan selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan diri dalam melakukan kerja jurnalistik seperti melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menerima ancaman dari pihak tertentu.
Terakhir, Dewan Pers memohon semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menunggu hasil penyelidikan dan serta menghormat hasil kerja tim penegak hukum sebelum melakukan langkah selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Demas Leira, wartawan media online kabardaerah.com, sulawesion.com dan indometro.com meninggal dunia pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 02.05 WITA. Jasad Demas yang sudah tak bernyawa ditemukan warga di jalan Dusun Salibijau Desa Tasokko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah.
Awalnya, jenazah Demas diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, ditemukan beberapa luka berupa luka akibat senjata tajam berjumlah 21 tusukan.
Dewan Pers berkoordinasi dengan jurnalis dan organisasi pers di Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju Tengah serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang saat ini dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi.
Dewan Pers mendorong aparat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini secara terbuka. Dewan Pers, Satgas Kekerasan Wartawan serta para konstituen siap memberikan pendampingan untuk membantu proses penyelidikan aparat.
Dugaan sementara pihak kepolisian, korban meninggal akibat dibunuh dengan cara dianiaya tusukan benda tajam. (bid)