Bongkah.id – Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama Deputi VI Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian membahas pembangunan Rencana Kawasan Industri (RKI) di wilayah Utara Sungai Brantas. Pembahasan fokus pada percepatan pembangunan akses jalan yang saat ini belum memadai.
Mundjidah Wahab mengatakan, akses jalan di wilayah Utara Sungai Brantas Kabupaten Jombang menyebabkan masuknya investasi menjadi terhambat. Oleh karena itu, diperlukan upaya percepatan pembangunan jalan yang representatif untuk kawasan industri.
Permasalahan ini disampaikan Mundjidah saat melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo beserta jajarannya di Gedung Ali Wardhana, Lapangan Banteng Timur N 2-4, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023). Tim Percepatan Kawasan Industri Kabupaten Jombang turut hadir mendampingi bupati.
“Kami membahas pembangunan jalan menuju kawasan industri Utara Brantas. Jalan sepanjang 3 km dengan lebar 30 meter nantinya diharapkan dapat membuka akses dari dan menuju kawasan di sekitar Kabuh, Kudu, dan Ploso,” kata Mundjidah pada (22/2/2023).
Pembangunan RKI dan disahkan dalam Perda Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041. Sedangkan proyek akses jalan di wilayah Utara Sungai Brantas Kabupaten Jombang sesuai dengan amanat Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik Bangkalan Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo, Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
“Mohon doa restunya, semoga upaya kita bersama untuk mewujudkan pembangunan kawasan industri ini, dapat menyerap sekitar 20 ribu tenaga kerja dan menghidupkan UMKM di sekitar kawasan industri”, pungkasnya. (ima)