Data resmi dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebutkan jumlah waiting list mencapai 5.691.000 jemaah, dengan masa tunggu rata-rata mencapai sekitar 26,4 tahun sebelum bisa mendapat panggilan berangkat

bongkah.id – Sepotong harapan bertumpuk dalam antrean panjang yang tak kunjung bergerak. Hingga awal 2026, jumlah calon jemaah haji Indonesia yang tercatat dalam waiting list mencapai 5,6 juta orang, sebuah angka yang menggambarkan betapa besar keinginan umat Muslim tanah air untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Data resmi dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebutkan jumlah waiting list mencapai 5.691.000 jemaah, dengan masa tunggu rata-rata mencapai sekitar 26,4 tahun sebelum bisa mendapat panggilan berangkat.

ads

Bagi Siti, warga Jawa Tengah berusia 53 tahun, angka itu bukan sekadar statistik. Ia sudah melunasi biaya haji sejak 2005, namun panggilan menunaikan rukun Islam kelima itu belum juga tiba.

“Saya mendaftar saat anak saya lahir,” ujarnya, suara penuh harap. “Sekarang anak saya sudah sekolah tinggi, tapi saya masih menunggu.”

Lansia Terjebak Antrean

Dari total antrean, sekitar 677 ribu orang adalah lansia (usia ≥65 tahun)—golongan yang secara fisik semakin terbatas kesempatan dan tenaganya untuk menunaikan ibadah haji.

Pemerintah menyediakan kuota khusus lansia setiap tahun untuk mengurangi risiko kesehatan dan mempercepat keberangkatan mereka yang telah menunggu lama. Namun aturan menetapkan bahwa lansia yang baru mendaftar masih harus menunggu minimal lima tahun sebelum mendapatkan prioritas khusus.

Untuk musim haji 2026, total kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 203.320 jemaah, termasuk 10.166 kuota khusus lansia. Sisanya adalah jemaah reguler yang mendapatkan giliran berdasarkan urutan dalam antrean panjang.

Pemerintah juga menerapkan mekanisme baru dalam pembagian kuota: tidak lagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk Muslim per provinsi, melainkan berdasarkan jumlah waiting list di setiap daerah, sehingga diharapkan pembagian lebih adil sesuai kebutuhan riil.

Di sejumlah daerah, kondisi antrean terasa semakin nyata. Misalnya di Jawa Tengah, waiting list mencapai sekitar 911 ribu orang, menjadikannya salah satu provinsi dengan antrean terpanjang di Indonesia setelah Jawa Timur.

Dengan kebijakan baru, masa tunggu yang sebelumnya berbeda antardaerah kini diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun, meskipun dampaknya terhadap pergerakan nomor urut porsi setiap calon jemaah masih terus menjadi perbincangan di masyarakat. (kim)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini