Bongkah.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar aksi protes di halaman gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, buntut relokasi.
Mereka mendatangi kantor penegak Perda. Karena, bingung tidak bisa berjualan lantaran tidak mendapat tempat di sentra PKL yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jombang.
Selain itu, lokasi yang sehari-sehari dijadikan tempat mencari nafkah itu telah ditetapkan sebagai zona merah dan zona kuning.
Penetapan zona itu, telah ditulis dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang nomor 100.3.3.2/42/415.10.1.3/2025 tentang lokasi pedagang kaki lima.
Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKAL) Jombang, Joko Fatah Rochim menjelaskan, adanya rencana relokasi itu sama sekali tidak terdengar oleh para pedagang.
“Tuntutannya ya kenapa tidak di sosialisasikan, harunya bukan hanya woro-woro karena pedagang ada yang libur pas tidak jualan jadi tidak tau,” ujarnya, di sela-sela demo, Rabu (22/1/2025).
Di tengah-tengah demo, lanjut Fatah, pihak satpol PP pun menyarankan agar para pedagang itu berjualan di sepanjang jalan sentra PKL.
“Ya kita akan jualan di sepanjang jalan sentra PKL, meski ini jumlahnya kurang lebih 200 PKL, kita mau diletakkan di sentra PKL itu sudah 350, overload,” kata dia.
Kabid Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, M Supakun, mengatakan para PKL meminta untuk mencarikan lokasi pengganti. Karena, lokasi berjualan mereka masuk dalam zona kuning dan merah.
“Mereka menuntut tetap berjualan, tidak menerima ketentuan SK Bupati bahwa di jalur-jalur zona merah itu dilarang,” kata dia.
Padahal, lanjut Supakun, Satpol PP Jombang telah melakukan sosialisasi jauh sebelum relokasi, dengan cara mengadakan ledang keliling bersama dinas Kominfo.
“Sebelum melaksanakan penertiban, kami sudah melaksanakan sosialisasi bersama dinas Kominfo selama 4 hari kita ledang, bukti video juga ada,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa, penataan merupakan kewenangan dari Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disdagrin), bukan Satpol PP.
“Kedepannya terkait penataan, bukan kewenangan satpol PP, tapi ada di Dinas perdagangan dan perindustrian,” kata dia.
Ditanya jika masih ada PKL yang menempati zona merah maupun kuning, ia bersama anggota satpol PP tak segan untuk menertibkannya. “Ya, kita tertibkan,” pungkasnya. (ima/sip)