Tomi Fira (25), warga Ambengan Batu, Tambaksari, Surabaya, ditangkap polisi menjelang hari pernikahannya dengan pacar.

Selama prosesi akad nikah tersebut nampak hadir kedua keluarga mempelai, baik Tomi Fira (pelaku) dan sang istri. Keduanya mengenakan setelan busana couple berwarna abu-abu.

Usai melangsungkan pernikahan, Tomi Fira mengaku perbuatan bodoh dan nekatnya itu juga membuat sang pacar yang kini sah menjadi istri beserta keluarga besarnya malu. Penyesalan yang terucap dari mulut pelaku.

ads

“Iya pak. Maaf, kapok, malu juga pak,” ujarnya seraya menundukkan kepala.

Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sementara rencana bulan madu pelaku bersama sang istri pun harus tertunda. (bid)

8

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini