ILUSTRASI. Oknum Briptu II dari Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan pemerkosaan terhadap ABG di bawah umur di ruangan kerja Mapolsek. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Propam Polda Maluku Utara dan ditahan di Polres Ternate.

Bongkah.id – Gadis 16 tahun asal Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa 7 pemuda sesuai pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Kesamben.

Dari 7 pelaku, 3 diantaranya berhasil diamankan polisi, sementara 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

ads

Peristiwa tragis menimpa gadis yang masih duduk dibangku kelas 2 Madrasah Aliyah itu terjadi pada (6/2/2025) malam.

“Dari informasi yang saya dapat, perbuatan itu dilakukan 7 orang pemuda, korbannya 1 perempuan masih kelas 2 madrasah aliyah informasinya,” ujar LH salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Kesamben.

Ia menjelaskan, aksi bejat tersebut mereka lakukan di sebuah rumah kosong milik salah satu pelaku, lokasinya dekat dengan Sungai Brantas.

“Jadi salah satu pelaku berinisial R ini, yang sekarang melarikan diri, orang tuanya punya dua rumah, nah itu di rumah kosong itu perbuatannya,” jelasnya.

Saat malam itu, 7 pemuda yang masih dibawah umur yakni EA (19), DR (16) AP (16) serta R, D, W dan C sedang pesta miras di rumah kosong itu.

Setelah cukup banyak menenggak miras, mereka pun merencanakan untuk menjebak salah satu gadis yang sudah mereka incar.

“Dipilihlah kemudian si korban ini, sekitar pukul 22.00 WIB korban ini dijemput di perbatasan antara Kesamben dan Tembelang, di rumah temannya yang lain, kemudian dibawa ke rumah itu,” kata dia.

Rumah kosong tempat mereka berpesta miras itu lah kemudian menjadi tempat korban di cekoki hingga diperlihatkan video porno hingga dirudapaksa secara bergiliran oleh 7 pemuda tersebut.

“Sampai tengah malam itu akhirnya korban baru dipulangkan, setelah itu mungkin ya orang tuanya tahu karena curiga anaknya pulang malam kemudian dilaporkan itu,” jelasnya.

Para pelaku kemudian ditangkap di rumah masing-masing beberapa hari setelah orangtua korban lapor kepada pihak yang berwajib.

“Iya, anak desa saya ketangkap dua orang satunya anak desa sebelah, informasinya memang masih satu jaringan itu pemerkosaan,” terang RU, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Kesamben.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra membenarkan adanya kasus itu. Pihaknya menyebut sudah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan itu.

“Sudah kami amankan 3 orang pelaku masih dibawah umur, ini kita lakukan penyidikan dan pendalaman, pelaku lainnya masih DPO,” tandasnya. (Ima/sip)

554

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini