Hearing PKL KMGD bersama komisi B DPRD Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Hearing PKL KMGD bersama komisi B DPRD Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Puluhan Pedagang Kawasan Makam Gus Dur (KMGD) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jombang, minta keringanan pembayaran sewa kios.

Para pedagang di kawasan makam Gus Dur Jombang itu ditemui Komisi B DPRD Jombang.

ads

“Kedatangan kami meminta solusi ke DPRD karena sewa lapak yang terlalu besar,” ujar Ketua Paguyuban lapak KMGD, Muhamad Ansor.

Ia menyebut, para pedagang merasa keberatan dengan harga sewa kios yang ditarget sebesar Rp 5 juta hingga Rp 12 juta dalam kurun waktu satu tahun. “Jujur kami sangat keberatan dengan nominal tersebut,” katanya.

Setelah berdiskusi dengan para pedagang lainnya, lanjut Ansor mereka serentak mengatakan hanya mampu membayar Rp 1 juta dalam satu tahun.

“Setelah kami ceritakan semua ke DPRD, ada masukan dan solusi dari sana,” ungkapnya.

Hasilnya, Komisi B DPRD Jombang memberi solusi agar PKL membuat surat keringanan kepada pemerintah. “Kami akan buat surat keringanan itu,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani mengatakan, pemkab Jombang sudah melakukan apprasial terkait sewa lapak tersebut.

“Itu juga sudah muncul SK (surat keputusan) Bupati. Sehingga tidak bisa di cabut,” katanya.

Sehingga lanjut Anas, salah satu jalur yang dilakukan membuat surat keterangan keberatan sewa lapak tersebut.

“Alurnya memang seperti itu. Karena kalau sudah ada SK harus dijalankan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jombang Bambang Nurwijanto mengatakan, dari keputusan hearing tersebut pihaknya menunggu surat keberatan dari para pedagang.

“Tadi keputusan dari hearing para pedagang akan mengirim surat keberatan,” katanya.

Pihaknya saat ini masih belum bisa memutuskan, apakah harga sewa nanti akan turun atau sebaliknya.

“Kalau itu nanti keputusannya di bupati seperti apa,” pungkas Bambang.

Diberitakan sebelumnya, pedagang di kawasan makam Gus Dur Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, protes ke Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang.

Hal ini merujuk pada kebijakan yang telah diberikan oleh Disporapar Jombang untuk tarif sewa kios hingga belasan juta yang wajib di bayar oleh pedagang kawasan makam Gus Dur.

Tarif sewa kios yang wajib dibayar ke Pemkab dengan nilai variatif, mulai Rp 5 juta hingga Rp 12 juta per tahun. Kebijakan tersebut membuat puluhan pedagang di kawasan makam Gus Dur geram.

Terlihat, puluhan pedagang di Makam Gus Dur mendatangani kantor Disporapar Jombang. Di depan para pejabat, mereka menyampaikan perihal adanya biaya tarif sewa yang dinilai mencekik para pedagang.

“Keluhan kami terkait tarif sewa kios di makam gus Dur. Ini pertemuan kedua, setelah pertemuan pertama beberapa hari lalu di UPTD Makam Gus Dur yang kami nilai anarkis,” ujar Ketua Paguyuban Lapak Gus Dur Tebuireng, M Anshor, Rabu (12/2/2025). (ima/sip)

18

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini