Bongkah.id – Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (Macan) mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, mengusut dugaan manipulasi data karyawan dan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan CV Top Ten Tobacco Kediri (Pabrik Rokok Tajimas).
Koordinator aksi, Trio Rendrawanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan aduan yang diterima, sekitar 700 karyawan di perusahaan tersebut belum menerima hak mereka, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dinilai sangat merugikan karyawan.
“Dari hasil investigasi dan informasi, hampir 50 persen lebih karyawan di sana tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Kami meminta keadilan bagi para karyawan tersebut,” ujar Trio dalam orasinya.
Trio juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti dugaan kasus ini dan mendesak agar penyelidikan dilakukan secepat mungkin.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, yang langsung menemui massa aksi menyatakan bahwa pihak Kejaksaan menyambut baik laporan serta aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Macan.
Pihaknya berjanji akan mengkaji dan mempelajari surat resmi yang diajukan sebagai dasar untuk tindakan lebih lanjut.
“Kami akan menindaklanjuti dengan cermat dan mempelajari laporan tersebut,” tegas Iwan di hadapan para demonstran.
Aksi berlangsung damai hingga massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutannya.
Informasi didapat, CV Top Ten Tobacco atau lebih dikenal dengan merek dagang Rokok Tajimas yang merupakan perusahaan milik salah satu kandidat yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Kediri di Pilkada 2024 .(wan/rf)