LSM dan Aliansi Rakyat Sukabumi Raya Tolak RUU HIP
Aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) digelar Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya, di sebuah pesantren Jumat (19/6/2020)

bongkah.id  – Aksi tolak Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) digelar Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya, Jumat (19/6/2020) di sebuah pesantren Jalan Merbabu, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi sekira pukul 14.20 WIB.

“Ini merupakan aksi penolakan meski tidak dilakukan secara terbuka di gedung dewan. Kita akan minta dihentikan RUU HIP, hari ini kita tegaskan dari kota kecil Sukabumi menolak dan menentang, ” ujar Budhy Lesmana, Koordinator Lapangan.

ads

Diikuti sekitar 56 ormas islam dan kepemudaan di Sukabumi Raya dengan menghadirkan sejumlah perwakilannya.

Massa aksi kemudian menyampaikan petisi dimana didalamnya terdapat lima pernyataan sikap dari Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya. Pernyataan sikap tersebut terkait penolakan RUU HIP yang sedang dibahas di DPR pusat.

Adapun lima pernyataan sikap tersebut antara lain mendesak Pemerintah dan DPR agar fokus pada agenda penanggulangan covid-19 yang belum sepenuhnya terselesaikan. Agar dapat memulihkan kondisi keuangan negara dan perekonomian bangsa agar segera dapat memulai kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih mandiri.

Berikutnya mendesak Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU HIP yang secara jelas ditunggangi oleh kelompok yang akan mendegradasi Pancasila sebagai Dasar Negara.

Mendesak Pemerintah dan DPR untuk mengusut tuntas penggagas dan pengusul RUU HIP karena secara jelas telah menampakkan dirinya dan kelompoknya sebagai penganut ideologi komunisme dan marxisme.

Mendesak kepada Presiden sebagai Kepala Negara untuk senantiasa bersikap konsisten dan berhati-hati dalam menjaga, mengawal dan mengimpelementasikan nilai-nilai Pancasila dalam segala kebijakan, tata kelola negara secara sungguh-sungguh sehingga terhindar dari infiltrasi paham komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menyerukan kepada segenap komponen bangsa, khususnya Sukabumi untuk senantiasa waspada dan menolak sejak dini orang – orang atau kelompok yang ingin membangkitkan kembali ideologi komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam aksi juga digelar teatrikal dengan membakar selembar banner bersimbol palu arit sebagai simbol dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Aksi ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman dan anggota DPR RI dari Komisi II Muhammad Muraz sekaligus Wali Kota Sukabumi periode 2013 – 2018.

“Petisi ini sudah diterima dan akan saya sampaikan Senin kepada Ketua DPR dan MPR serta Pemeritah, ” pungkas Muraz saat menerima petisi dari perwakilan massa aksi. (rein)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini