JURU bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr. Makhyan Jibril Al Farabi saat menjelaskan keberhasilan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro tahap I hingga III, dalam menanggulangi penyebaran kasus virus Covid-19 di wilayah Jatim.

bongkah.id – Provinsi Jawa Timur perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Kebijakan yang berdasar Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tahap IV. Yakni mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021. Dasar kebijakan itu, efektifitas program tersebut dalam mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah setempat.

“Kebijakan diperpanjangnya PPKM Mikro menjadi keempat kalinya ini, karena pemerintah pusat menilai program PPKM Mikro efektif dalam mengendalikan penyebaran kasus Covid-19. Payung hukumnya Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021,” kata juru bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr. Makhyan Jibril Al Farabi dalam keterangan resminya di Surabaya, Jumat (19/3/2021).

ads

Menurut dia, penyelenggaraan PPKM Mikro di Jatim dimulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir 22 Februari 2021. Keberhasilan penyelenggaraan pertama itu dalam mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, membuatnya diperpanjang pada tahap kedua mulai 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021. Selanjutnya diperpanjang tahap ketiga mulai 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.

Sebelum melaksanakan PPKM Mikro tahah I hingga III, diakui, Pemprov Jatim sudah menyelenggarakan program PPKM tahap I dan II. Namun, program tersebut tingkat keberhasilannya belum mencapai standart pemerintah pusat. Karena itu, diubah menjadi program PPKM Mikro, yang konsep penanggulangan penyebaran Covid-19 menerapkan sistem Kampung Tangguh Semeru.

Selama pelaksanaan PPKM mikro, dikatakan, hasil signifikan tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di ruang isolasi biasa. Demikian pula di unit perawatan intensif (ICU). Yang mana saat PPKM tahap I dan II, serta PPKM mikro I dan II menunjukkan Bed Occupancy Ratio (BOR) isolasi biasa di Jatim berhasil turun. Yang sebelumnya sebesar 79 persen menurun jadi 29 persen.

Sementara, untuk kategori BOR ICU juga berhasil turun. Sebelumnya sebesar 72 persen menjadi 49 persen. Artinya keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO. Yakni di bawah 60 persen.

Sebagaimana diketahui, saat awal tahun 2021 di Jatim sempat tercatat delapan daerah memasuki zona merah (risiko tinggi). Pun kini, setelah penyelenggaraan program PPKM Mikro sebanya tiga tahap, di Jatim sekarang terdapat 16 daerah zona kuning (risiko rendah). Pun 22 daerah zona oranye (risiko sedang).

Dari rapat evaluasi PPKM mikro bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jatim, dikatakan, terpantau progres signifikan atau mampu dipertahankan. Tidak hanya itu, bahkan semakin turun angka kasusnya.

Pada awal PPKM, di Jatim lebih dari 1.000 kasus positif per harinya, tapi sejak PPKM Mikro angkanya menurun. Tercatat dalam sepekan terakhir ini stabil di angka 300-400 kasus setiap hari.

“Di sisi lain, testing atau pengujian naik yaitu mencapai lebih dari 45 ribu per pekan dan positivity rate-nya mencapai 6 persen,” katanya.

Selain itu, dokter muda lulusan University College London, Inggris itu juga mengingatkan, bahwa PPKM mikro harus didukung penerapan protokol kesehatan yang ketat. Juga vaksinasi yang agresif.

“Program PPKM Mikro tak akan efektif dalam menanggulangi penyebaran kasus Covid-19, jika masyarakaynya tidak disiplin protokol kesehatan. Karena itu, walau sudah divaksinasi, disiplin protokol kesehatan harus istiqomah,” kata alumni SMA Negeri 3 Malang ini. (bid-2a)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini