Ratusan kendaraan hasil curanmor akan dikembalikan pada pemiliknya oleh Polrestabes Surabaya.

bongkah.id — Ribuan warga yang selama ini kehilangan kendaraan bermotor kini mendapatkan harapan baru dari Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Mulai 21 Januari 2026, ratusan sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian (curanmor) akan dikembalikan kepada pemilik yang sah secara gratis melalui program bertajuk “Bazar Ranmor” yang digelar di Mapolrestabes Surabaya.

ads

Bagi banyak orang, kehilangan kendaraan yang selama ini menjadi alat utama dalam merawat kehidupan sehari-hari terasa seperti kehilangan bagian dari hidupnya sendiri. Dunia terasa gelap dan harapan sering pupus ketika motor atau kendaraan yang dicintai raib tanpa kabar.

Stigma kehilangan kendaraan dianggap seperti kehilangan nyawa yang tak akan kembali masih kuat dalam keyakinan publik.

Program ini hadir sebagai bentuk respons terhadap realitas emosional tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah humanis sekaligus transparan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat korban curanmor.

Sekitar 800 unit motor yang sudah berhasil diidentifikasi dan disita dari berbagai operasi penindakan akan ditata rapi dan dibuka untuk diambil kembali oleh pemiliknya tanpa biaya apapun.

Program “Bazar Ranmor” akan digelar dalam dua sesi, yakni pada 21–24 Januari dan 26–30 Januari 2026 di Mapolrestabes Surabaya.

Warga diminta datang langsung ke lokasi dan membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti BPKB, STNK, dan surat tanda lapor kehilangan asli agar dapat dilakukan verifikasi dan serah terima.

Mayoritas kendaraan yang disita bukan hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari luar kota.

Banyak yang nomor polisi aslinya telah diganti oleh pelaku, sehingga identifikasi dilakukan melalui nomor mesin dan rangka untuk memastikan kendaraan dikembalikan kepada pemilik yang benar.

Langkah ini bukan hanya membantu warga yang kehilangan kendaraan, tetapi juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam pemulihan kerugian materi dan kepercayaan masyarakat.

Selain itu juga memperkuat peran aparat dalam pemberantasan kejahatan curanmor di Kota Pahlawan. (kim)

8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini