Bongkah.id – Malam itu, Minggu, 1 Juni, seharusnya menjadi malam biasa bagi KBS (15) dan CR, dua gadis remaja asal Mojokerto. Namun, nasib berkata lain. Sebuah bujuk rayu manis berujung pada kisah kelam yang meninggalkan trauma mendalam, menjebak mereka dalam pusaran pelecehan seksual di bawah umur. Tiga pemuda dari Trowulan, Mojokerto, RPA (23), BR (21), dan MLAP (19) – kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejat mereka.
Peristiwa pilu itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah hotel di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Awalnya, RPA membujuk KBS untuk pergi ke hotel. Rupanya, skenario telah disiapkan. RPA meminta KBS untuk tidak datang sendirian. Alasannya, supaya korban tidak sendiri.
Tak curiga, KBS kemudian mengajak CR, temannya. Dengan dalih yang sama, CR pun berhasil dibujuk para pelaku untuk ikut menuju hotel tersebut.
Setibanya di sana, para pelaku menunjukkan niat sesungguhnya. Mereka telah menyewa dua kamar hotel, seolah merencanakan segalanya dengan matang untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Tanpa basa-basi, CR menjadi korban pertama. Ia disetubuhi oleh ketiga pemuda itu secara bergantian. Dari informasi yang ada, pelaku RPA melecehkan korban satu kali, MLAP satu kali, dan BR bahkan dua kali.
Pagi harinya, kepedihan mulai terasa. KBS mengeluh sakit. CR, yang mengetahui kejadian tragis itu, tak bisa menahan diri untuk tidak memberitahukannya kepada orang tua KBS.
Kabar tersebut bagai petir di siang bolong. Orang tua KBS naik pitam. Kemarahan dan rasa tidak terima membuncah. Bersama warga lainnya, mereka mendatangi rumah para pelaku dan menyeret mereka ke Polsek Mojoagung.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, melalui Kanit UPPA, Ipda Faris Patria Dinata, membenarkan kejadian tersebut. Para pelaku, RPA, BR, dan MLAP, akhirnya ditangkap pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 01.00 WIB, setelah laporan diterima kepolisian.
“Pelaku sudah kita amankan dan kini telah menjalani pemeriksaan,” kata Faris pada Rabu, (18/6/2025).
Menurut Faris, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan insiden ini ke polisi. Sebelum terungkap, korban sempat mengeluh sakit di bagian tubuh sensitifnya kepada orang tuanya.
“Orang tua korban kemudian mencecar pertanyaan dan terungkap jika anaknya mengalami persetubuhan dan langsung melaporkan kasus ini ke kami,” tambah Faris.
Kini, ketiga pemuda tersebut harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan keji yang telah mereka lakukan. (Ima/sip)