Bongkah.id – Dua Bapak di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tega rudapaksa anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun dengan modus menggunakan ancaman.
Kedua bapak tersebut berinisial AAS (33) dan TK (40). Mereka berdua sama-sama tinggal di Kecamatan Bareng, hanya saja desa yang mereka tinggali berbeda.
“Jadi informasi yang saya dapat, keduanya ini bapak kandung dan korbannya juga sama-sama anak kandung, dan sama masih kelas 6 SD anaknya, lokasinya berbeda desa, Cuma sama-sama di Bareng,” ujar warga Bareng berinisial I pada Selasa (17/12/2024).
Ia menjelaskan, modus kedua bapak tersebut sama-sama menggunakan ancaman, enggan memberikan uang saku jika nafsu bejatnya tak dituruti oleh anak kandung masing-masing.
“Dia itu mengancam anaknya, kalau tidak dituturi maunya tidak dibiayai lagi, tidak diberi uang saku,” kata dia.
Mirisnya lagi, buah hati AAS dan TK ini merupakan anak broken home, sehingga keduanya menggunakan alasan ‘kangen anak’ untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
“Informasinya yang satu sudah cerai, dan yang satu sedang proses di pengadilan, triknya dia itu menjemput anaknya dengan alasan kangen, kemudian dirudapaksa di rumah pelaku,” tambahnya.
Tak disangka, kelakuan bringas itu telah mereka dijalani selama bertahun-tahun. Misalnya, AAS, merudapaksa anaknya sendiri sejak korban berusia sekitar 8 tahun. Sementara TK merudapaksa anaknya sejak berusia 10 tahun.
“Satunya katanya sudah 4 tahun, satunya sudah dua tahun melakukan perbuatan itu,” kata I.
Kasus tersebut terendus setelah korban tak tahan lagi dengan perlakuan sang bapak, sehingga melaporkan perbuatan pelaku ke ibunya.
“Kedua bapak bejat itu juga sudah ditangkap, sekitar dua minggu yang lalu,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan penangkapan dua bapak kandung bejat itu.
“Ya, jadi benar, sudah diamankan keduanya, dan diproses hukum,” pungkasnya. (ima/sr)