Tiga perwira tinggi Polri yang tersangkut kasus pelarian Djoko Tjandra resmi dicopot dari jabatannya. Dari kiri: Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Bongkah.id – Perwira tinggi Polri yang terlibat kasus pelarian Djoko Tjandra bertambah satu lagi, bahkan pangkatnya lebih tinggi dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Adalah Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte yang hari ini dicopot dari jabatannya Kepala Divisi Hubungan Internasional.

Pencopotan Irjen Napoleon Bonaparte bersamaan dengan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo. Pencopotan dua perwira tinggi itu tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri tertanggal 17 Juli 2020.

ads

“Pelanggaran kode etik maka dimutasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Dalam surat telegram disebutkan, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Posisi Napoleon digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.

Sementara Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia kini diduduki oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Dalam surat itu juga, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Andian Rian R Djajadi diangkat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Prasetijo Utomo.

Sebelum kedua perwira tinggi tadi, Brigjen Prasetijo lebih dahulu dicopot. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Selatan itu sudah terbukti yang membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak pada akhir Juni 2020 lalu.

Sementara Brigjen Nugroho S Wibowo diduga kuat menghilangkan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) red notice. Sehingga buronan kasus korupsi Bank Bali sejak 2009 itu dalam pelariannya terbebas dari pantauan Interpol. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini