
bongkah.id — Dari Afrika, ia menyeberangi benua. Kini, virus Peste des Petits Ruminants (PPR) perlahan mendekati pintu Indonesia. Penyakit mematikan yang menyerang kambing dan domba itu terpantau bergerak ke kawasan Asia Tenggara, setelah terkonfirmasi di sejumlah negara seperti Vietnam dan Thailand. Pemerintah pun meningkatkan kewaspadaan.
“Kami telah memantau adanya pergerakan penyakit PPR yang menyerang kambing dan domba,” ujar Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Cikarang Barat, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).
PPR bukan sekadar penyakit ternak biasa. Ia adalah virus ganas yang menyebar cepat melalui kontak langsung antarhewan, pakan yang terkontaminasi, bahkan lewat udara. Sekali masuk kandang, dampaknya bisa menghancurkan.
Tingkat kematian ternak terinfeksi disebut dapat mencapai 100 persen. Karena itu, Barantin memberi perhatian khusus pada pengawasan lalu lintas hewan dan produk ternak, terutama yang berasal dari luar negeri.
Sahat menegaskan, masyarakat yang bepergian dari kawasan semenanjung Asia Tenggara diimbau tidak membawa kambing atau domba, baik hidup maupun dalam bentuk daging, ke Indonesia.
“Dari pengalaman sebelumnya, pergerakan penyakit dari kawasan semenanjung biasanya tidak membutuhkan waktu lama untuk menuju wilayah Indonesia. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” kata Sahat.
Secara klinis, PPR menyerang dengan gejala yang brutal. Ternak akan mengalami demam tinggi hingga 41 derajat Celsius, depresi berat, kehilangan nafsu makan, serta leleran hidung atau ingusan mukopurulen. Penyakit ini juga ditandai diare berat, kadang disertai darah, serta erosi pada mulut yang membuat hewan sulit makan dan akhirnya mati kelelahan.
Kerugian ekonomi yang ditimbulkan pun tak main-main. PPR dapat melumpuhkan peternakan rakyat dalam waktu singkat, terutama di daerah dengan sistem pemeliharaan tradisional dan biosekuriti yang lemah.
Ironisnya, Indonesia saat ini belum memiliki vaksin PPR. “Saat ini Indonesia belum memiliki vaksin PPR, karena penyakit tersebut belum ada di Indonesia. Vaksin memang sudah tersedia di luar negeri, namun kami berharap penyakit ini tidak masuk sehingga kita tidak perlu melakukan impor vaksin,” ujar Sahat.
Sebagai langkah pencegahan, Barantin mengandalkan penguatan karantina, penerapan biosekuriti ketat, kebersihan kandang, desinfeksi rutin, serta pengendalian lalu lintas ternak. Virus PPR dikenal mudah menyebar melalui aerosol dan kontak langsung, sehingga celah sekecil apa pun bisa berakibat fatal.
Hingga kini, Indonesia masih berstatus waspada dan belum melaporkan adanya kasus PPR secara luas. Namun, sejarah menunjukkan bahwa penyakit lintas negara tak pernah menunggu kesiapan. Ketika virus bergerak lebih cepat dari langkah manusia, kewaspadaan menjadi satu-satunya benteng. (anto)



























