Bongkah.id – Utang pemerintah terus membengkak. Sepanjang tahun 2019, total utang pemerintah tembus Rp 5.340,2 triliun atau naik Rp 422,7 triliun dari tahun sebelumnya.
Melonjaknya utang tersebut paling besar berasal dari penerbitan surat berharga negara. Tambahan utang digunakan terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas.
“Kewajiban (utang) pemerintah per 31 Desember 2019 sebesar Rp 5.340,2 triliun. Antara lain untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna DPR, Kamis (16/7).
Beban peningkatan jumlah utang itu masih masih ditambah defisit APBN tahun lalu Rp 348,7 triliun. Defisit ditutup dengan pembiayaan neto sebesar Rp 402,1 triliun. Sumbernya dari pembiayaan dalam negeri sebesar Rp 419,6 triliun dan luar negeri minus Rp 17,5 triliun.
“Dengan demikian, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran pada 2019 sebesar Rp 53,4 triliun,” Sri Mulyani.
Menkeu menambahkan, saldo (SAL) anggaran lebih awal tahun 2019 sebesar Rp 175,2 triliun. Pada 2019, terdapat penggunaan SAL sebesar Rp15 triliun, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 53,4 triliun serta penyesuaian SAL sebesar Rp 900 miliar. Sehingga saldo akhir SAL tahun lalu adalah sebesar Rp 212,7 triliun.
Untuk posisi keuangan pemerintah dalam neraca per 31 Desember 2019 terdiri dari aset sebesar Rp 10.467,5 triliun, kewajiban sebesar Rp 5.340,2 triliun, dan ekuitas sebesar Rp 5.127,3 triliun. Aset pemerintah sebesar Rp 10.467,5 triliun mengalami kenaikan Rp 4.142,2 triliun atau 65,5% dari aset pemerintah per 31 Desember 2018.
Peningkatan signifikan pada nilai aset disebabkan oleh pencatatan hasil inventarisasi dan penilaian kembali barang milik negara yang mencapai Rp 4.113,2 triliun. Posisi utang pemerintah diperkirakan akan semakin melonjak di tahun ini.
World Bank memproyeksikan rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto juga akan membengkak menjadi 31,4% pada 2020 dari tahun sebelumnya yang diestimasikan sebesar 28. (bid)